Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bersama BRIDA

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 30 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Program Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bersama BRIDA secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

Kepala Divisi Yankum, Hidayat saat mengikuti kegiatan itu mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan menyelenggarakan edukasi KI dalam bentuk “Pembelajaran Daring” menggunakan modul “Pelindungan KI Tingkat Menengah” dengan target peserta dari BRIDA Provinsi.

“Pentingnya pembelajaran Kekayaan Intelektual guna memperdalam ilmu, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang terlindungi oleh hukum” sambung Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Pelaksanaan kegiatan itu menghadirkan narasumber Dosen Universitas Esa Unggul, Annisa Fitria. Dalam kesempatannya, Ia memaparkan materi tentang Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta, serta peran strategis DJKI dalam upaya perlindungan dan edukasi kepada masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru