Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Surat Keputusan Menteri Hukum Pengangkatan PPPK di Jajarannya

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 1 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajarannya. Hal itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum tentang pengangkatan PPPK di Aula Pengayoman.

Pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, serta sejumlah Pejabat dan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar

Kakanwil mengatakan bahwa tidak ada hal lain kecuali ungkapan rasa syukur bagi para PPPK. “Karena disaat rekan rekan kalian disana yang masih kurang beruntung, belum mendapatkan pekerjaan, masih harus berjuang mencari pekerjaan, terlebih lagi yang sudah berkeluarga dan mempunyai kewajiban untuk menghidupi keluarganya” lanjutnya

Ia juga mengatakan , salah satu cara mengungkapkan rasa syukur, dengan bekerja sebaik baiknya, jujur, disiplin, loyal kepada pimpinan dan organisasi, bekerja dengan ikhlas setulus hati, ringan tangan dan ringan langkah dalam membantu siapapun

Sunu Tedy Maranto menilai, tata kelola dalam karir dan kinerja terhadap para PPPK ini tentunya menjadi tanggung jawab secara berjenjang, mulai koordinator, atasan langsung sampai ke kepala kantor sesuai dengan ketentuan yang ada

“Selamat bertugas dan berkarya, ini adalah sebuah awal dalam karir saudara saudara, hal yang menjadi catatan sejarah dalam kehidupan, manfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya, secara berkala akan dilakukan evaluasi” tutup Kakanwil

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB