Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 2 Oktober 2025 – Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Penyusunan Ranpergub Sulawesi Barat tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah. Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Grand Putra Mamuju.

Menurut Koordinator Perancang Per UU, Irsyadi Ramadhany saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa Rapat Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dilaksanakan untuk membahas materi muatan Pergub Sulawesi Barat.

” Hal ini diharapkan agar menjadi acuan dalam melakukan perencanaan penanggulangan bencana di Sulbar” lanjutnya

Salah satu isu krusial dalam pelaksanaan kegiatan itu yaitu penguatan kelembagaan dan mitigasi bencana agar dalam dilakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk meminimalisir korban ketika terjadi bencana.

Selain aspek substansi, Tim Perancang juga memberikan beberapa catatan terkait aspek teknis agar disesuaikan dengan Lampiran II UU 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perundang-undangan..

Pelaksanaan Rapat Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah tersebut menghasilkan draf rancangan yang selanjutnya akan dilakukan pengharmonisasian pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh, Kepala BPBD Provinsi Suawesi Barat, Biro Hukum Prov. Sulbar, Inspektorat Provinsi, Bapperida dan sejumlah OPD Terkait lainnya.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru