Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Hak Cipta Bagi Mahasiswa dan Dosen

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 3 Oktober 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut akan menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilaksanakan bersama STAIN Majene melalui pencatatan Hak cipta bagi Mahasiswa/i dan Dosen.

Hal itu disampaikannya pada sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual yang terpusat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi para wisudawan maupun dosen STAIN Majene.

” Hal ini dilakukan juga dalam rangka mendukung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan DJKI” lanjutnya yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Selain itu, Kadiv Yankum menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berinisiatif akan melakukan pencatatan Hak Cipta Serentak dengan di salah satu Universitas Negeri di Majene tersebut

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani menjelaskan mekanisme pembayaran PNBP melalui kode billing serta menegaskan urgensi surat pernyataan originalitas dalam proses pencatatan Hak Cipta.

Selain itu juga dipaparkan mekanisme pencatatan Hak Cipta beserta dokumen-dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Juani juga berharap melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat mendukung target capaian DJKI dalam pendaftaran Hak Cipta dalam mensukseskan program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Waka III STAIN Majene Abd. Rahman, bersama sejumlah calon Wisudawan/ti

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB