Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Pendaftaran Hak Cipta Secara Serentak di STAIN Majene

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan oleh DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggagas kegiatan pendaftaran Hak Cipta secara serentak bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.

Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa diperlukan strategi agar keterlibatan para wisudawan dalan pelaksanaan kegiatan itu sesuai target yang diharapkan.

Selain itu, perlu dilakukan penyamaan persepsi di antara para operator, memastikan kesiapan bank persepsi, serta memastikan para wisudawan/ti yang secara simbolis akan memperoleh sertifikat Hak Cipta saat wisuda.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut Kadiv Yankum, Hidayat Yasin menyampaikan capaian kinerja jajaran Bidang Kekayaan Intelektual dalam rangka persiapan kegiatan pendaftaran hak cipta secara serentak di STAIN Majene.

Hidayat menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarpegawai serta kesiapan seluruh unsur dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai wujud nyata peran Kanwil dalam mendukung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.

Terkait mekanisme pembayaran pendaftaran hak cipta oleh pihak STAIN melalui bank diperlukan ketepatan prosedur administrasi dan waktu pembayaran agar seluruh proses pendaftaran dapat berjalan efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru