Gubernur Sulbar SDK Resmikan Kantor Baru PDAM Wai Tipalayo Polman, Tekankan Layanan Air Bersih sebagai Wajah Pemerintahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (14/10/2025), di Polewali. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur SDK, disaksikan oleh Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, SDK menegaskan bahwa PDAM merupakan cermin utama pelayanan publik di daerah. Ia menyebut ketersediaan air bersih menjadi indikator nyata kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kalau airnya lancar, yang dipuji itu Bupati dan Wakil Bupati. Tapi kalau airnya macet, yang disumpahi juga Bupati dan Wakil Bupati,” ucap SDK disambut tawa para undangan.

Lebih lanjut, Gubernur SDK menjelaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan PDAM termasuk dalam konsep Government to Business (G2B). Ia mencontohkan penyertaan modal Pemprov Sulbar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar sebesar Rp41 miliar, yang mampu menghasilkan dividen Rp8 miliar per tahun.

“Kalau saya kasih masuk ke PDAM Rp20 miliar, apakah bisa menghasilkan Rp4 miliar per tahun? Kalau lebih besar hasilnya di BPD, tentu saya pilih di sana. Tapi PDAM ini beda, karena tidak semuanya bisnis — ada fungsi sosial juga,” ujar SDK.

SDK menegaskan bahwa PDAM tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, terutama dalam menyediakan sambungan air gratis untuk masyarakat miskin dan membangun kran umum tanpa biaya.

“Di dalam PDAM itu ada embrio layanan sosial. Jadi wajar jika PDAM memberi sambungan gratis bagi warga kurang mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wai Tipalayo Polman, Muhammad Fadli, memaparkan bahwa pembangunan kantor baru tersebut menelan biaya lebih dari Rp800 juta, seluruhnya berasal dari dana internal perusahaan.

“Pembangunan dilakukan dua tahap. Tahap pertama senilai Rp247 juta untuk dua lantai, dan tahap kedua sekitar Rp500 juta lebih menjadi tiga lantai, dengan total 13 ruangan di luar teller dan dapur,” jelas Fadli.

Dengan diresmikannya kantor baru ini, Fadli berharap PDAM Wai Tipalayo semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Polman serta terus berinovasi untuk memperluas jangkauan layanan air minum di wilayah Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB