Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Anev, Bahas Capaian Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 15 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah pejabat dan jajaran mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 secara virtual di ruang Rapat Oemar Seno adji Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afianta menyampaikan sejumlah arahan terkait kebijakan strategis dalam percepatan capaian kinerja.

Ia berharap agar seluruh satker di jajarannya segera melakukan evaluasi, terhadap pelaksanaan program dan kegiatan triwulan I, II dan III.

“Lakukan indentifikasi atas hambatan yang dihadapi, serta rumuskan langkah perbaikan yang diperlukan melalui tindak lanjut hasil rekomendasi” lanjutnya

Tak hanya itu, dalam kesempatannya Nico Afianta meminta agar meningkatkan sinergi internal dan eksternal, dalam pelaksanaan program agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan guna mendorong percepatan realisasi anggaran, baik belanja operasional, non operasional maupun belanja modal;

“Fokus pada target dan ketepatan waktu, dalam penyampaian laporan kinerja dan keuangan secara berkala kegiatan prioritas nasional, dan output yang berdampak langsung pada masyarakat” lanjutnya

Lebih lanjut seluruh jajaran di Kementerian Hukum diharap agar memperkuat sistem pelaporan, kinerja berbasis hasil (result based) dengan mengacu pada indikator kinerja utama (iku) masing-masing unit kerja;

Selain itu, penegakan disiplin, pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab pada seluruh jajaran juga menjadi fokus arahan Sekjen Kemenkum.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar capaian serapan anggaran secara maksimal, dengan nilai kinerja anggaran minimal 97,00 (Monev Kemenkeu dan IKPA);

“Segera selesaikan dan tindaklanjuti hasil temuan BPK” tegasnya

Jajaran Kemenkum juga diharap agar menyiapkan langkah percepatan, pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun (2 bulan terakhir) dan kegiatan tahun 2026;

“Manfaatkan hasil evaluasi, triwulan I, II dan III untuk penguatan pelaksanaan selanjutnya” tambah Sekjen dalam arahannya

Penyusunan kebutuhan anggaran 2027, sesuai dengan outcome yang akan dicapai dengan menggunakan prinsip belanja berkualitas

Nico Afianta juga meminta agar jajaran segera menyusun renstra kanwil, setelah renstra unit eselon i ditetapkan.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru