Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Layanan Apostille Sebagai Implementasi RB Layanan AHU

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 15 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa Layanan apostille di indonesia, merupakan tindak lanjut dari aksesi terhadap konvensi apostille yang telah menjadi lompatan besar dalam Reformasi Birokrasi layanan publik di bidang administrasi hukum umum.

Hal itu disampaikan Sunu Tedy Maranto pada penyelenggaraan sosialisasi layanan apostille dengan tema “mendukung mobilitas global warga negara indonesia melalui layanan apostille” didampingi Kadiv Yankum, Hidayat Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kabid AHU, Wardi bersama sejumlah jajaran.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan secara virtual yang diikuti sebanyak 154 Partisipan diantaranya berasal dari Akademisi, Dinas Dukcapil Provinsi dan semua Kabupaten, Kemenag Provinsi dan Kabupaten. Notaris. Mahasiswa

Menurut Sunu Tedy, proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan di luar negeri, seringkali menjadi tantangan tersendiri.

“Dulu, prosesnya panjang, berjenjang, dan memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit” lanjutnya

Ia juga menilai, sejak launching aplikasi legalisasi apostille pada juli 2023, permohonan legalisasi di Sulawesi Barat berjumlah 107 permohonan dengan pengajuan terbanyak adalah dokumen pendidikan.

Untuk itu, penyelenggaran kegiatan ini bukan hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga momentum untuk memastikan bahwa pemahaman tentang layanan apostille dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, “khususnya bagi pelajar, notaris, instansi pemerintah daerah, pelaku usaha yang merupakan pengguna utama layanan ini” tuturnya

Hadir menjadi narasumber kegiatan itu, Arisy Nabawi selakku Analis Hukum Ahli Muda.

Ia menyingkap terkait penyederhanaan Rantai Birokrasi Legalisasi Dokumen Publik

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru