Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan Core Values ASN BerAKHLAK

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 27 Oktober 2025 – Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian jajaran di Kanwil Kemenkum Sulbar.

Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan apel bersama pegawai di halaman Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam kesempatannya itu, Ramli menyampaikan sejumlah pesan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto diantaranya apresiasi atas suksesnya penyelenggaran pendaftaran Cipta Serentak di STAIN Majene yang merupakan kali pertama dilaksanakan di Indonesia

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ramli juga berharap agar seluruh jajaran menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

“Karena kedisiplinan merupakan hal yang utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat” lanjutnya

Tak hanya itu, Ramli juga menyinggung implementasi Core Values ASN BerAKHLAK yang merupakan nilai – nilai dasar yang menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia mengatakan bahwa, BerAKHLAK merupakan akronim dari tujuh nilai utama, yaitu, Berorientasi Pelayanan, yang merupakan Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan Masyarakat, Akuntabel: dalam hal ini Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan. Kompeten: Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, Harmonis: Saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal: Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.

Selanjutnya, Adaptif: Terus berinovasi dan antusias dalam menghadapi perubahandan yang terkahir Kolaboratif: Membangun kerja sama yang sinergis.

Core Values ini bertujuan untuk memperkuat budaya kerja ASN dan mendukung pencapaian kinerja individu serta tujuan organisasi

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru