Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Layanan KI

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 27 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat beserta sejumlah jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Andry Indrady selaku Kepala BSK Hukum dalam kesempatan itu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat umum mengenai pelayanan paten dan hak cipta.

“Sehingga hasil diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri Hukum” lanjutnya

Sementara itu, Sri Lastami selaku Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI saat menjadi narasumber kegiatan itu merekomendasikan pengembangan sistem insentif terhadap invensi yang berkaitan dengan _Green & Blue Technologies._

Selain itu, ia juga menyarankan untuk peningkatan literasi dan pelatihan KI Nasional dalam membangun ekosistem KI nasional.

Sementara itu, Ika Ahyani Kurniawati selaku Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga bertindak selaku narasumber mengatakan Direktorat Teknologi Informasi terus mendorong percepatan transformasi digital sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan Kementerian Hukum.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses, serta memiliki jaminan keamanan yang tinggi bagi masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru