Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmo

Mamuju, 29 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto Didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 2 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju.

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar dan dihadiri oleh Inspektur Kab. Mamuju, Kadis DLHK Mamuju, Direktur RSUD Mamuju, Kabid Perencanaan Bapenda mamuju, perwakilan Bagian Hukum Mamuju dan Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, dan seluruh perancang peraturan perundang-undangan.

2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju yakni
* Ranperbup NPAT
* Dan Ranperbup Pelaksanaan Retribusi Daerah

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan agar perancang perundang-undangan dapat membangun komunikasi yang baik dengan pihak pemda di Sulbar.
“Sebagai mitra kerja dan sebagai pihak yang harus diberikan pelayanan terbaik dalam hal pembentukan produk hukum daerah” ujar Sunu Tedy Maranto

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pengharmonisasian ini dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keabsahan norma dalam produk hukum yang dibahas.

Dari hasil rapat pengharmonisasian tersebut, disepakati 2 Rancangan Peraturan Bupati dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Sehingga, diharapkan agar hasil pengharmonisian rancangan produk hukum daerah dapat menjadi pedoman dalam perbaikan rancangan produk hukum daerah dan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru