Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 407 / XII / 2025 / SPKT Resta Mamuju, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Senin, 1 Desember 2025

Kasi Humas Polresta Mamuju Ioda Herman Basir mengatakan bahwa melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan pria berinisial BR (62) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, terungkap bahwa tersangka BR telah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri, Kamaruddin (51), menggunakan sebilah parang. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian leher. Tambahnya

Hasil pemeriksaan medis melalui Visum et Revertum juga menguatkan bahwa korban menderita luka parah yang mengakibatkan kematian. Ujar Kasi Humas

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain:
•Sebilah parang yang digunakan pelaku,
•Pakaian korban yang berlumuran darah.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BR dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Terang Ipda Herman

Polresta Mamuju terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas serta menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB