Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene kembali diperlihatkan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene. Pengungkapan tersebut dipaparkan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di ruang data Polres Majene, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., didampingi Kasi Humas IPTU Suyuti di hadapan sejumlah awak media. Dalam kesempatan itu, kepolisian merilis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 yang menjerat lima orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Majene.

IPTU Japaruddin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian oleh tim opsnal.

“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Setiap penangkapan berangkat dari informasi yang berkembang di lapangan, lalu kami lakukan profiling terhadap pelaku, pola transaksi, serta lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyalahgunaan,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 21 Januari 2026, Satuan Res narkoba Polres Majene mengamankan empat tersangka pada bulan Januari di lokasi berbeda, yakni:
• ME (23) warga Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae
• MZ (28) BTN Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur
• IW (31) warga Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae
• MF (28) warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur

Penangkapan keempat tersangka mengindikasikan pola penggunaan bersama dalam lingkar pergaulan yang saling terhubung. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:
• 1 saset plastik bening berisi kristal diduga sabu
• 7 saset plastik bekas pakai
• 2 alat isap (bong)
• 1 korek gas
• 4 unit telepon genggam

Pada Bulan Februari 2026, penyidik kembali mengamabkan tersangka baru. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/3/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 3 Februari 2026, petugas mengamankan AG (23) warga Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae.
Tersangka ditangkap di wilayah Rangas dengan barang bukti yang jauh lebih mengarah pada indikasi peredaran:
• 7 saset plastik berisi kristal diduga sabu
• 1 potongan pipet berisi sabu
• 1 timbangan digital
• kaca pirex dan alat hisap
• plastik kemasan berbagai ukuran
• 1 handphone Redmi
• perlengkapan konsumsi lainnya

Kasat Narkoba menegaskan, “Peredaran di Majene cenderung berskala lokal, menggunakan sistem komunikasi pribadi melalui telepon genggam dan pertemuan langsung. Ini membuatnya sulit terdeteksi jika masyarakat tidak ikut berperan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Pengungkapan lima tersangka ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih berpotensi menyasar generasi muda di daerah. Kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah menjaga keamanan sosial serta melindungi masyarakat Majene dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait
Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik
Karyawan BRI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Piket Fungsi dan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polres Majene Lakukan Olah TKP
Jelang Peresmian, Ketua DPP IJS Sulbar Kunjungi Sekretariat IJS Majene
Tenaga Ahli Kementan Sidak Pembibitan Kakao di Sulbar, Pastikan Sesuai Standar Nasional
Tragis! Remaja 21 Tahun di Majene Tewas Diduga Minum Racun, Ditemukan Kaku di Kamar Saat Menjelang Buka Puasa
Bupati Majene Hadiri RAT KKMP Galung Tahun Buku 2025, Jadi yang Pertama di Kabupaten
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:07 WIB

Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57 WIB

Karyawan BRI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Piket Fungsi dan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polres Majene Lakukan Olah TKP

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Jelang Peresmian, Ketua DPP IJS Sulbar Kunjungi Sekretariat IJS Majene

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:04 WIB

Tenaga Ahli Kementan Sidak Pembibitan Kakao di Sulbar, Pastikan Sesuai Standar Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB