MAMUJU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, yang digelar pada Kamis (2/7/2026), berlangsung lancar, aman, dan tertib. Berdasarkan hasil penghitungan suara yang terpampang pada papan rekapitulasi resmi panitia, calon nomor urut 01, Masrung, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara yang cukup signifikan.
Dari total 51 suara sah yang masuk, Masrung memperoleh 38 suara, sementara calon nomor urut 02, Raiping, mengumpulkan 13 suara. Tidak terdapat suara batal dalam proses pemungutan suara tersebut.
Selisih 25 suara antara kedua kandidat memastikan Masrung unggul telak dan dipercaya menjadi Kepala Desa Leling melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung di bawah pengawasan panitia pemilihan serta disaksikan oleh para saksi dari masing-masing calon. Rekapitulasi hasil juga ditandatangani oleh Ketua Panitia bersama saksi sebagai bentuk pengesahan hasil perolehan suara.
Berdasarkan hasil tersebut, Masrung tinggal menunggu proses penetapan resmi oleh panitia sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku sebelum nantinya dilantik sebagai Kepala Desa Leling PAW.
Masyarakat Desa Leling berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan kepada warga, serta melanjutkan program-program pembangunan desa yang telah direncanakan.
Pilkades PAW merupakan mekanisme yang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelum berakhirnya masa jabatan definitif. Pelaksanaan pemilihan di Desa Leling menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dengan hasil tersebut, Masrung resmi menjadi kandidat peraih suara terbanyak dalam Pilkades PAW Desa Leling Tahun 2026 dengan dukungan mayoritas pemilih yang memiliki hak suara dalam proses pemilihan tersebut.










