MAMUJU – Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Kepala Desa di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju, Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sutinah menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Delapan pejabat yang dilantik terdiri atas tujuh Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa. Mereka yakni Akinuddin sebagai Kepala Desa Toabo, Kecamatan Papalang; Murdani sebagai Kepala Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku; Ruddin sebagai Kepala Desa Leling Utara, Masrung sebagai Kepala Desa Leling, Demianus sebagai Kepala Desa Kakullasan, dan Nasaruddin sebagai Kepala Desa Kalepu yang seluruhnya berada di Kecamatan Tommo. Selain itu, Muhammad Jani dilantik sebagai Kepala Desa Bala-Balakang Timur, Kecamatan Kepulauan Bala-Balakang, serta Alipahuddin sebagai Penjabat Kepala Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang.
Dalam sambutannya, Sutinah mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan desa.
Bupati perempuan pertama di Mamuju itu juga meminta para Kepala Desa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta membangun komunikasi yang harmonis bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang inklusif dan partisipatif.
Sutinah turut menyoroti kondisi fiskal desa yang saat ini terdampak kebijakan penyesuaian Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia meminta seluruh pemerintah desa tetap mampu memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, serta keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, saya berharap Pemerintah Desa mampu menyusun skala prioritas dan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan desa harus selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Tak hanya itu, Sutinah mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sutinah juga menegaskan larangan melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak usai pelantikan. Menurutnya, pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam regulasi sehingga tidak boleh didasarkan pada kepentingan pribadi, hubungan keluarga, maupun perbedaan pilihan politik.
“Pergantian perangkat desa harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Jangan ada pergantian hanya karena alasan subjektif atau kepentingan tertentu. Pemerintahan Desa harus dibangun atas dasar profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sutinah mengajak seluruh Kepala Desa memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan agar seluruh program pembangunan berjalan selaras, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju.










