MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030. Melalui Rapat Panitia Pemilihan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Kantor Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu (22/7/2026), berbagai persiapan teknis dibahas secara mendalam guna memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri, selaku Ketua Panitia Pemilihan, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar yang juga menjabat Wakil Ketua Panitia Pemilihan, St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya. Hadir pula anggota panitia pemilihan, yakni A. Muhammar Qadafi, Habsi Wahid, Abdul Rahim, dan Rachmat Ichwan Bahtiar.
Dalam rapat tersebut, panitia memfokuskan pembahasan pada berbagai aspek teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulbar. Mulai dari mekanisme pemilihan, penyusunan tahapan, hingga kelengkapan administrasi menjadi perhatian utama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menegaskan bahwa setiap tahapan harus dipersiapkan secara matang demi menjamin proses pemilihan yang demokratis, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
“Rapat Panitia Pemilihan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh proses pemilihan Wakil Gubernur dipersiapkan secara matang. Kami ingin setiap tahapan memiliki landasan hukum yang kuat sehingga mekanisme yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Amalia.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan rapat akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, panitia juga berencana melakukan koordinasi dengan daerah lain yang telah memiliki pengalaman melaksanakan pemilihan gubernur maupun wakil gubernur sebagai referensi dalam menyempurnakan mekanisme pelaksanaan di Sulawesi Barat.
Menurut Amalia, langkah tersebut penting agar seluruh proses pemilihan dapat berlangsung tertib, transparan, dan menghasilkan keputusan yang memiliki legitimasi kuat.
Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen serius dalam mengawal seluruh tahapan Pemilihan Wakil Gubernur Sulbar Masa Jabatan 2025–2030. Persiapan yang dilakukan diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan yang berkualitas, demokratis, dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut juga selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dengan persiapan yang matang, DPRD Sulbar optimistis seluruh tahapan pemilihan Wakil Gubernur dapat berjalan lancar dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta pembangunan daerah.










