Viral Paksa Nasabah Bayar Parkir, Resmob dan URC Polresta Mamuju Sigap Amankan Juru Parkir

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan aksi pemaksaan pembayaran parkir terhadap nasabah, Piket Resmob bersama Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di depan Kantor BRI Unit Manakarra, Jalan Emmy Saelan, Kabupaten Mamuju, Jumat (7/8/2026).

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan Setibanya di lokasi, personel Resmob dan URC langsung mengamankan seorang juru parkir berinisial SP (50) yang diduga meminta uang parkir kepada nasabah BRI dengan cara mengancam apabila tidak diberikan uang parkir.

Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujar Iptu Herman

Kasus ini menjadi perhatian karena sebelumnya juru parkir berinisial SP tersebut telah pernah diberikan surat pernyataan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju agar tidak melakukan pemaksaan kepada nasabah BRI Unit Manakarra. Tambahnya

Hal tersebut dikarenakan area parkir di lingkungan BRI Unit Manakarra merupakan area parkir gratis, sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan secara paksa kepada masyarakat yang menggunakan area tersebut. Jelas Kasi Humas

Saat ini, SP masih menjalani proses pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh petugas di ruang Resmob Polresta Mamuju untuk mendalami dugaan tindakan pemaksaan serta memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Polresta Mamuju menegaskan akan terus merespons setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan masyarakat. Ungkapnya

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindakan pemaksaan, pungutan liar, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan kepolisian yang tersedia.

Berita Terkait

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum
Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22
Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar
URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan
Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian
Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan
Bharada Hamzah Juara 1 Tinju Kelas 63 Kg, Harumkan Nama Brimob Polda Sulbar
Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar

Senin, 21 September 2026 - 20:45 WIB

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB