POLEWALI MANDAR — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Kodim 1402 Polman, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.47 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil light truck Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DD 8412 XD dan minibus Daihatsu Gran Max warna silver metalik bernomor polisi DD 1048 LH.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Muhammad Armin (26) melaju dari arah timur menuju barat atau dari Polewali menuju Wonomulyo. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menghindari kendaraan yang berada di depannya.
Manuver tersebut kemudian menyebabkan minibus menabrak bak bagian kanan mobil light truck Mitsubishi yang dikemudikan M. Sarif (52) dan melaju dari arah berlawanan.
Benturan mengakibatkan bagian depan Daihatsu Gran Max mengalami kerusakan. Meski demikian, kedua pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
Menerima laporan kejadian, petugas piket Laka Lantas bersama piket siaga Lantas Polres Polman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas juga mencari dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi serta faktor penyebab kecelakaan.
Kedua kendaraan yang terlibat selanjutnya diamankan di Polres Polman sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Lantas Polres Polman Iptu Sopian, S.Sos., mengatakan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Iptu Sopian.
Sat Lantas Polres Polman mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Trans Sulawesi, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keselamatan berkendara.
Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mengendalikan kecepatan, serta memastikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver untuk menghindari risiko kecelakaan.
Penanganan cepat yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian terkait peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.










