Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reserse Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 Wita.

Penangkapan bermula dari Laporan Polisi nomor LP/B/47/VII/2026/SPKT/Polres Mamuju Tengah Polda Sulbar yang diterima pihak kepolisian pada 15 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, korban berinisial MN (13 tahun), warga Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, menjadi korban perbuatan terduga pelaku yang diidentifikasi berinisial AJ (23 tahun), warga setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula ketika pada malam hari, sekitar pukul 23.00 Wita, ibu korban meminta AJ untuk mengantar anaknya pulang. Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kendaraannya di area perkebunan sawit dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, namun tenaganya tidak sebanding dengan pelaku sehingga perbuatan tercela itu terjadi. Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mengantar korban ke kediamannya.

Menyusul laporan yang masuk, Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Aiptu Ashari, segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa sekitar pukul 15.00 Wita, tim menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Lappar, Desa Kire.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap AJ Terduga pelaku beserta barang bukti terkait telah diamankan ke Markas Komando Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU MUHAMMAD ARIFIN, S.H. M.H.:
“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan kekerasan, terlebih kekerasan seksual terhadap anak. Tindakan semacam ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan norma sosial, kami tidak akan membiarkan pelaku lepas dari tuntutan hukum sesuai peraturan yang berlaku.”

Kegiatan penangkapan berakhir pada pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat dan cepat.

Berita Terkait

URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Resmob Polresta Mamuju dan URC Bekuk Terduga Curanmor, Motor hingga Laptop Korban Berhasil Diamankan
Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:58 WIB

URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Resmob Polresta Mamuju dan URC Bekuk Terduga Curanmor, Motor hingga Laptop Korban Berhasil Diamankan

Berita Terbaru