Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada Rabu (15/7/2026). Tersangka berinisial B (29), warga Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, ditangkap di Pakkadoang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa (7/7/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Polewali Mandar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah yang ditempatinya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika. Seluruh barang bukti kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil uji laboratorium memastikan bahwa kristal tersebut positif mengandung amfetamina atau sabu, sehingga semakin memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok di Kabupaten Sidenreng Rappang. Barang haram itu dipesan dengan cara mentransfer uang sebesar Rp21 juta, kemudian dikirim menggunakan mobil penumpang menuju Polewali Mandar.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan hingga ke wilayah Sidrap untuk memburu pemasok yang disebutkan oleh tersangka.

“Kami telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mencari pemasok yang disebutkan oleh tersangka. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan pencarian masih terus dilakukan,” ujar IPTU Japaruddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika, sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Polewali Mandar dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengembangan terhadap jaringan pemasok juga terus dilakukan agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Polewali Mandar juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas dan melibatkan pelaku lintas daerah.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret Berkedok Ojol Diringkus Resmob Polresta Mamuju
Nenek Ungkap Kasus kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Mamasa, Paman Korban Diamankan Polisi
Komix Berlebihan, Pemuda Mengamuk di Wisma
Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau
Iming-iming Kasus Tambang Beres, Aktivis di Mamuju Ditangkap Usai Tipu Tersangka Tambang Rp35 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:58 WIB

Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:12 WIB

Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret Berkedok Ojol Diringkus Resmob Polresta Mamuju

Berita Terbaru