Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada Rabu (15/7/2026). Tersangka berinisial B (29), warga Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, ditangkap di Pakkadoang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa (7/7/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Polewali Mandar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah yang ditempatinya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika. Seluruh barang bukti kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil uji laboratorium memastikan bahwa kristal tersebut positif mengandung amfetamina atau sabu, sehingga semakin memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok di Kabupaten Sidenreng Rappang. Barang haram itu dipesan dengan cara mentransfer uang sebesar Rp21 juta, kemudian dikirim menggunakan mobil penumpang menuju Polewali Mandar.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan hingga ke wilayah Sidrap untuk memburu pemasok yang disebutkan oleh tersangka.

“Kami telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mencari pemasok yang disebutkan oleh tersangka. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan pencarian masih terus dilakukan,” ujar IPTU Japaruddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika, sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Polewali Mandar dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengembangan terhadap jaringan pemasok juga terus dilakukan agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Polewali Mandar juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas dan melibatkan pelaku lintas daerah.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Resmob Polresta Mamuju dan URC Bekuk Terduga Curanmor, Motor hingga Laptop Korban Berhasil Diamankan
Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:58 WIB

URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Lantik Dirpamobvit Baru, Sampaikan 5 Pesan Penting

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:19 WIB