Mayat Ditemukan di Pasangkayu, Tim Identifikasi dan URC Bergerak Cepat

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Warga Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam kondisi telah meninggal dunia di sebuah kamar kost/kontrakan di Jalan Pangeran Diponegoro, Minggu (6/9/2026).

Korban diketahui bernama Wiihardan alias Wue Dadang, berusia 71 tahun, yang berprofesi sebagai pers/jurnalis di Pasangkayu. Jenazah ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita setelah warga mencium bau menyengat yang berasal dari sekitar kamar korban.

Penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Piket Reskrim, Unit Identifikasi, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu yang mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menjelaskan, kejadian bermula ketika salah seorang saksi, Rahmawati (43), yang tinggal berdampingan dengan kamar korban, sudah sekitar empat hari tidak melihat Wue Dadang.

Saksi kemudian mulai mencium bau menyengat yang berasal dari arah kamar korban. Merasa curiga, Rahmawati bersama saksi lainnya, Irfan (22), berupaya membuka kamar korban dengan cara mencungkil bagian pintu.

Setelah kamar berhasil dibuka, keduanya mendapati Wue Dadang telah terbaring dalam kondisi tidak bernyawa. Rahmawati kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi, melaporkan kejadian kepada pimpinan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, serta menghubungi tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Richard dari Puskesmas 1 Pasangkayu, jenazah ditemukan dalam kondisi kaku dan terdapat lebam pada seluruh tubuh. Pada bagian kepala, tepatnya di area bola mata, rongga mulut, dan telinga, ditemukan belatung.

Petugas medis juga menemukan sejumlah obat di sekitar korban, di antaranya dexamethasone, CTM, dan ranitidine. Dari hasil pemeriksaan luar tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda luka trauma pada tubuh korban.

Polisi menduga korban telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan. Dugaan tersebut diperkuat keterangan saksi yang terakhir kali melihat korban sekitar empat hari sebelumnya.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit TBC dan sesak napas yang telah lama dideritanya. Kendati demikian, penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut.

Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah Wue Dadang kemudian dibawa ke RSU Ako atas permintaan keluarga dan dititipkan di kamar jenazah rumah sakit tersebut.

Pihak keluarga korban yang berada di Kota Mamuju telah dihubungi dan sedang menuju Pasangkayu. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pasangkayu setelah keluarga tiba.

Kepolisian hingga kini telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis, serta pendataan terhadap kejadian tersebut.

Penemuan Wue Dadang menjadi perhatian warga sekitar, terlebih korban dikenal sebagai seorang jurnalis yang telah berusia lanjut dan tinggal seorang diri di kamar kost/kontrakan tersebut.

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung
URC Polres Majene Bergerak, Keamanan Kota Jadi Sasaran Patroli
Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat
Malam Hari, PJR Ditlantas Polda Sulbar Gelar Blue Light Patrol dan Polantas Karib
Abu Vulkanik Ancam Udara, Polres Metro Depok Bagikan 1.000 Masker di Margonda
Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban Bus Terperosok di Karossa, 2 Orang Tewas dan 10 Luka
Bawa Sajam, Tim URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman
Cegah Tawuran, Patroli Tim Jaguar Depok Bubarkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran 5 Orang Diamankan Termasuk Barang Bukti Dua Celurit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:38 WIB

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Minggu, 6 September 2026 - 23:38 WIB

Malam Hari, PJR Ditlantas Polda Sulbar Gelar Blue Light Patrol dan Polantas Karib

Minggu, 6 September 2026 - 18:57 WIB

Abu Vulkanik Ancam Udara, Polres Metro Depok Bagikan 1.000 Masker di Margonda

Minggu, 6 September 2026 - 18:42 WIB

Mayat Ditemukan di Pasangkayu, Tim Identifikasi dan URC Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Advertorial

Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat

Senin, 7 Sep 2026 - 14:14 WIB

Hallo Polisi

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung

Senin, 7 Sep 2026 - 12:38 WIB