MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, melontarkan teguran keras kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) terkait persoalan kedisiplinan. Ia menegaskan, budaya disiplin harus dimulai dari pimpinan dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Junda saat memimpin apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, ia menyoroti masih adanya pegawai hingga pejabat yang tidak berada di kantor saat dilakukan pengecekan kehadiran.
Junda menilai, kebiasaan pimpinan melakukan pengecekan kehadiran bukan menunjukkan ketidakpercayaan kepada ASN. Menurutnya, pengawasan dilakukan karena kedisiplinan di sejumlah perangkat daerah masih perlu diperbaiki.
“Jadi jangan dibalik, Bapak-Ibu. Saya dengar begitu, maksudnya kita selalu mengecek. Iya, memang seharusnya selalu mengecek. Karena kalau tidak dicek, teman-teman tidak melakukan seperti yang diaturkan,” tegas Junda.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memahami bahwa keteladanan merupakan kunci dalam membangun budaya disiplin. Mulai dari Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang atau pejabat administrator, pejabat pengawas hingga pejabat fungsional yang setara, semuanya dituntut memberikan contoh kepada bawahannya.
“Susah memang kita mendisiplinkan anggota kalau pimpinannya tidak memberikan contoh,” ujarnya.
Menurut Junda, kedisiplinan tidak cukup dibangun hanya melalui teguran. Kepatuhan terhadap aturan kedinasan harus ditopang oleh keteladanan pimpinan, aturan yang jelas serta penerapan sanksi secara konsisten.
“Kedisiplinan itu adalah kepatuhan. Kepatuhan lahir karena ada contoh, ada aturan, ada sanksi,” katanya.
TPP Naik, Kinerja ASN Harus Mengikuti
Dalam kesempatan tersebut, Junda juga mengaitkan kedisiplinan ASN dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Ia mengatakan, di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, Pemprov Sulbar tetap berkomitmen memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN. Bahkan, dalam APBD Perubahan, penganggaran TPP disebut ditingkatkan dari sebelumnya tujuh bulan menjadi 12 bulan.
Karena itu, Junda meminta peningkatan kesejahteraan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, kinerja dan tanggung jawab ASN.
“Kalau kita hanya menuntut hak kita, tapi kewajiban kita tidak kita lakukan, sulit,” tegasnya.
Junda menjelaskan, pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berusaha meyakinkan gubernur bahwa pemberian TPP memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja aparatur. Namun, menurutnya, komitmen tersebut akan sulit dipertahankan apabila disiplin ASN tidak menunjukkan perbaikan.
“Kalau faktanya seperti ini, sulit bagi kami untuk bagaimana meyakinkan pimpinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, anggaran daerah yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN harus memberikan umpan balik berupa peningkatan kinerja serta pencapaian target pembangunan.
“Tidak ada gunanya daerah mengeluarkan APBD kalau tidak ada feedback-nya, kalau kesejahteraan masyarakat juga masih lemah. Mungkin anggaran itu kita langsung berikan kepada masyarakat, itu mungkin lebih adil,” kata Junda.
Pimpinan OPD Diminta Bertanggung Jawab
Junda juga mengungkapkan masih menemukan sejumlah pejabat, mulai dari kepala OPD, kepala bidang hingga pejabat pengawas, tidak berada di kantor ketika dilakukan pengecekan.
“Kalau kepala perangkat daerah ini juga sadar dan kemudian mau disiplin dengan anak buahnya, saya kira tidak perlu terlalu turun ke lapangan. Itu kenyataan faktanya,” ungkapnya.
Ia meminta setiap kepala OPD bertanggung jawab terhadap kedisiplinan dan kehadiran seluruh pegawai di lingkungan kerjanya. Kondisi tersebut juga harus dilaporkan secara berjenjang sehingga pengawasan internal dapat berjalan efektif.
Menurut Junda, pimpinan tidak seharusnya menghabiskan energi hanya untuk mengecek kehadiran pegawai. Dengan pengawasan internal yang berjalan baik, pimpinan perangkat daerah dapat lebih fokus menyusun strategi dan memastikan target pembangunan tercapai.
Junda menegaskan, disiplin ASN bukan sekadar persoalan datang dan pulang kantor. Lebih dari itu, kedisiplinan berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menjalankan program dan memenuhi target pembangunan.
Ia mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemprov Sulbar, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pendidikan, kesehatan, penanganan stunting hingga pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjadikan disiplin dan kinerja sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulbar.
“Jangan sampai kita hanya berbicara tentang hak, sementara kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai ASN justru diabaikan,” pungkasnya.








