MAMUJU — Pemerintah Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat yang telah terdata berdasarkan BNBA (By Name By Address).
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di wilayah Jalan Mangga, Kelurahan Binanga. Kegiatan penyaluran dijadwalkan berlangsung sejak Senin hingga 29 September 2026.
Lurah Binanga, Selvi Febriana, S.Sos., M.Hum, turut memastikan proses penyaluran bantuan pangan tersebut berjalan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Berdasarkan daftar penerima bantuan pangan beras BNBA Kelurahan Binanga, terdapat sebanyak 643 penerima yang mendapatkan bantuan.
Masing-masing penerima memperoleh 30 kilogram beras. Dengan jumlah penerima sebanyak 643 orang, total beras yang disalurkan mencapai 19.290 kilogram atau sekitar 19,29 ton.
Penyaluran berbasis BNBA dilakukan dengan mengacu pada identitas dan alamat penerima, sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang namanya tercantum dalam daftar penerima.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap hingga 29 September 2026. Masyarakat penerima diharapkan mengikuti jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak Kelurahan Binanga.
Pemerintah Kelurahan Binanga juga mengimbau masyarakat yang telah terdata sebagai penerima agar membawa kelengkapan yang diperlukan saat proses pengambilan bantuan.
Dengan sistem By Name By Address, penyaluran bantuan pangan diharapkan berlangsung tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Program bantuan pangan berupa beras tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi warga yang telah masuk dalam daftar penerima manfaat di wilayah Kelurahan Binanga.









