Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Mamuju Tengah menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di halaman Markas Komando (Mako) Polres Mamuju Tengah, Kamis, mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polri mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Pemeriksaan tersebut menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, mulai dari kaca spion, lampu utama, lampu sein, lampu rem, pelat nomor, knalpot, hingga penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.

Gaktibplin ini menjadi langkah awal untuk membangun kedisiplinan personel sebelum menjalankan tugas penertiban lalu lintas di tengah masyarakat. Sebagai anggota Polri, setiap personel dituntut tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno menekankan pentingnya kedisiplinan personel sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Operasi Patuh Marano 2026.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari diri sendiri sebelum mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Dalam pelaksanaannya, personel yang ditemukan belum memenuhi kelengkapan kendaraan atau tidak membawa dokumen kendaraan diberikan arahan untuk segera melengkapi kekurangannya.

Kendaraan yang belum memenuhi ketentuan diminta tetap berada di area parkir Provos hingga dilakukan perbaikan atau dilengkapi sesuai persyaratan. Kendaraan tersebut tidak diperkenankan dibawa keluar selama proses pemeriksaan dan pelengkapan berlangsung.

Sementara itu, personel yang lupa membawa SIM atau STNK diwajibkan kembali mengambil dokumen yang tertinggal, kemudian menunjukkan kelengkapan tersebut kepada petugas Propam untuk diperiksa kembali.

Kendaraan yang ditahan sementara baru dapat diambil setelah pemiliknya memenuhi persyaratan dan melaporkan kepada petugas Propam untuk menjalani pemeriksaan ulang.

Sipropam juga melakukan pengawasan terhadap personel yang terjaring pemeriksaan guna memastikan setiap kekurangan benar-benar diselesaikan. Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan disiplin internal di lingkungan Polres Mamuju Tengah.

Kegiatan Gaktibplin tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran personel mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Polres Mamuju Tengah berupaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 agar berjalan aman, tertib, dan lancar.

Penegakan disiplin internal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keteladanan anggota Polri dalam berlalu lintas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Berita Terkait

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran
Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional
Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran
Polresta Mamuju Tangkap Warga Baras Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi dari Bone Sulsel, Kapolresta : Dijual ke Pemilik Kebun Sawit!
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Berita Terbaru