Ombudsman Tantang PTSP Sulbar, Bersama Wujudkan Layanan Publik Malaqbi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Setelah resmi dilantik sebagai kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Barat, Rahmat Sanusi melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsmab RI Sulawesi Barat, Senin (10/08/20).

Kedatangan tim PTSP Sulbar tersebut, membawa misi kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik khususnya di kantor PTSP Sulbar.

Menurut Rahmat Sanusi, “Keberadaan PTSP Sulbar bukan hanya bekerja memberikan layanan perizinan, namun lebih dari itu, PTSP juga harus bisa menarik investor untuk datang menanamkan modalnya di Sulbar melalui investasi. Salah satu upaya mewujudkan itu dengan kemudahan akses dan pelayanan prima.”

Menanggapi hal itu, kepala Perwakilan Ombudsman RI Subar Lukman Umar menerima dengan baik dan mengapresiasi langkah pimpinan PTSP Sulawesi Barat.

“Pasca pelantikan eselon 4 di Pemprov Sulbar, Pak Rahmat ini merupakan kepala dinas pertama dan satu-satunya yang berkunjung ke kantor Ombudsman, sebagai mitra kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” terang Lukman.

Menurut Lukman secara komponen layanan PTSP Sulbar sudah mulai membaik akan tetapi kedepan yang perlu dilakukan membawa budaya malaqbi ke dalam sistem pelayanan publik di Sulawesi Barat. Bukan hanya di PTSP akan tetapi di setiap unit layanan publik lingkup pemerintah provinsi Sulbar secara umum.

“Pertemuan dan sharing yang kita lakukan hari ini Insya Allah segera ditindaklanjuti. Apalagi provinsi yang masih berada zona merah pada program uji kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, tersisa Sulbar dan Papua Barat, dan ini tugas kita bersama untuk memperbaiki itu,” harap Lukman .

Namun demikian, Sulbar akan sulit keluar zona merah, jika semua pihak tidak kooperatif dan selalu memandang Ombudsman sebagai lawan. sebab sejatinya Ombudsman itu hadir sebagai lembaga yang mengingatkan dan kadang harus selalu cerewet menegur lembaga atau OPD yang melakukan maladministrasi atau menyelenggarakan pelayanan tidak sesuai dengan amanah UU/25/2009.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru