Ombudsman Tantang PTSP Sulbar, Bersama Wujudkan Layanan Publik Malaqbi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Setelah resmi dilantik sebagai kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Barat, Rahmat Sanusi melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsmab RI Sulawesi Barat, Senin (10/08/20).

Kedatangan tim PTSP Sulbar tersebut, membawa misi kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik khususnya di kantor PTSP Sulbar.

Menurut Rahmat Sanusi, “Keberadaan PTSP Sulbar bukan hanya bekerja memberikan layanan perizinan, namun lebih dari itu, PTSP juga harus bisa menarik investor untuk datang menanamkan modalnya di Sulbar melalui investasi. Salah satu upaya mewujudkan itu dengan kemudahan akses dan pelayanan prima.”

Menanggapi hal itu, kepala Perwakilan Ombudsman RI Subar Lukman Umar menerima dengan baik dan mengapresiasi langkah pimpinan PTSP Sulawesi Barat.

“Pasca pelantikan eselon 4 di Pemprov Sulbar, Pak Rahmat ini merupakan kepala dinas pertama dan satu-satunya yang berkunjung ke kantor Ombudsman, sebagai mitra kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” terang Lukman.

Menurut Lukman secara komponen layanan PTSP Sulbar sudah mulai membaik akan tetapi kedepan yang perlu dilakukan membawa budaya malaqbi ke dalam sistem pelayanan publik di Sulawesi Barat. Bukan hanya di PTSP akan tetapi di setiap unit layanan publik lingkup pemerintah provinsi Sulbar secara umum.

“Pertemuan dan sharing yang kita lakukan hari ini Insya Allah segera ditindaklanjuti. Apalagi provinsi yang masih berada zona merah pada program uji kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, tersisa Sulbar dan Papua Barat, dan ini tugas kita bersama untuk memperbaiki itu,” harap Lukman .

Namun demikian, Sulbar akan sulit keluar zona merah, jika semua pihak tidak kooperatif dan selalu memandang Ombudsman sebagai lawan. sebab sejatinya Ombudsman itu hadir sebagai lembaga yang mengingatkan dan kadang harus selalu cerewet menegur lembaga atau OPD yang melakukan maladministrasi atau menyelenggarakan pelayanan tidak sesuai dengan amanah UU/25/2009.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru