Dipimpin Irwasda, Duduk Bacarita Kamtibmas Diikuti Sekda Maluku

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso memimpin langsung Duduk Bacarita Kamtibmas secara virtual, Minggu 23 Agustus 2020.

Giat yang digelar setiap minggunya ini juga di ikuti sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang, serta sejumlah pejabat utama Polda lainnya diantaranya Dir Binmas Polda Maluku, Dir Reskrimum Polda Maluku, Dir Resnarkoba Polda Maluku.

Sementara topik dalam diskusi dengan tema Narkoba & Miras Pemicu Kamtibmas di Masyarakat”

Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menjelaskan, Terkait permasalahan dan kasus narkotik Polda Maluku pada tahun 2019 menangani 122 kasus, 160 orang tersangka, diantaranya 150 laki-laki dan 10 wanita.

“Dari 122 orang tersebut berbagai profesi diantaranya ada Pekerjaan ada yg PNS, Swasta, wiraswasta, Mahasiswa, pelajar, dan ada juga oknum Polri,” kata Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso.

Lanjut kata, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Pada tahun 2020 s/d agustus, kasus yang ditangani 101, tersang 122, dan yang  paling banyak adalah pengangguran dan wiraswasta. Adanya narkoba baru jenis sintetis.

“Narkoba sudah mengena di tataran masyarakat, dilihat dari profesi pelaku, semua kalangan ada,” jelas Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso

Ditempat yang berbeda sekertaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang sendiri berharap Peran pemda mengedukasi asn utk td terlibat narkoba dan miras telah berkordinasi dengan bnnp untuk pencegahan, sepertihalnya persyaratan naik pangkat harus lakukan tes kesehatan.

“Sanksi tegas yang dilaksanakan berjenjang, apabila sudah menjuris ke pidana maka teman-teman polda yang berwenang,” ujarnya.

Sekda menambahkan, Terkait legalisasi sopi di maluku ini apabila kita lihat Sekarang masih ilegal saja ini kriminal banyak, apalagi dilegalkan, jadi kami belum akan melegalkan sopi ini karena lebih banyak mudaratnya.

“Kita fikirkan bagaimana bahan dasar sopi ini bisa digunakan utk bahan produktif lainya sepertihalnya menjadi gula dan bahan lainnya yang lebih berguna,” harap sekda.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB