Mamuju — Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Mamuju 2020, Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud telah resmi mengantongi 10 SK form B-1 KWK Parpol dengan akumulasi dukungan sebesar 13 kursi parlemen.
Iklan Bersponsor Google
Hal ini disampaikan sekretaris Koalisi Mamuju Keren, Yuslifar Yunus dalam rilisnya.
“Hari ini ibu Sutinah juga sudah resmi menerima SK format B-1 KWK Parpol dari PDI Perjuangan. Berarti sudah rampung 10 parpol dengan akumulasi 13 kursi parlemen. Kita sudah melampaui syarat dukungan 6 kursi untuk mendaftarkan diri ke KPU Mamuju.” Beber Yuslifar.
Ia juga menyebut bahwa Sutinah-Ado sudah memilih tanggal untuk melakukan pendaftaran di KPU Mamuju.
“Semua persyaratan administratifnya sudah rampung dan Sutinah-Ado sudah memilih tanggal 5 September 2020 untuk mendaftarkan diri di KPU Mamuju.” Kuncinya.
Yuslifar menegaskan akan mematuhi himbauan KPU Mamuju untuk mematuhi protokol Covid-19 pada saat pendaftaran nanti.
Iklan Google AdSense