Tim Gabungan Ditpolairudpolda oldankan Tiga Pelaku Destructive Fishing

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Tim gabungan Ditpolairud Polda Maluku dalam giat patroli laut di sekitaran perairan laut Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab.SBB di temukan pelaku pemboman ikan.

Tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Maluku yang terdiri dari KP. XVI – 2001 dan KP. XVI – 2002 melaksanakan patroli serta penyelidikan di Perairan Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab. Seram Bagian Barat.

Tim gabungan menemukan para pelaku sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Pulau Kasa Kab. Seram Bagian Barat.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. kepada media ini tadi pagi menjelaskan bahwa” pelaku – pelaku pemboman ikan tersebut masing – masing Dja Aadin (32), alamat Dusun Talaga, Desa Piru Kec.Seram Barat, Kab. SBB, Amir Sangaji (32) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB, Doni Alimudin (21) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB

Kata DirPolairud pelaku dengan menggunakan Long boat dengan 1 unit mesin Yamaha 15 PK, pelaku menggunakan Bom rakitan yang dikemas dalam botol dan ada sebanyak 9 botol, kemudian Korek Api kayu sebanyak 3 kotak.

Kemudian Pelaku berhasil membom ikan Jenis Lema sebanyak 306 ekor, selain itu pelaku juga menggunakan 1 unit Mesin Compresor 2 HP/PK dan Selang Compresor dengan panjang 50 Meter. Beber DirPolairud

Saat di tangkap Tim gabungan Patroli laut Dit Polairud mengamankan para pelaku dan barang bukti ke pos Sandar Tahoku, Kab. Maluku Tengah dan selanjutnya dibawa ke Mako Ditpolairud untuk tindakan pemeriksaan lanjut oleh Subditgakkum guna melakukan interogasi terhadap para Pelaku.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. juga menambahkan bahwa para Pelaku diduga Melanggar Pasal 8 ayat 1 jo pasal 84 UURI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Bom rakitan yang di pakai pelaku yakni” Bahannya di beli kemudian pelaku atas nama Amir Sangaji merakit sendiri kemudian bersama dua rekannya melakukan pemboman terhadap ikan yang di dapatkannya.

Para Pelaku secara bersama sudah menyiapkan rencana dan perlengkapan Bom untuk melakukan penangkapan ikan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan ikan terjadi.

Pelaku Dja Aadin membakar bom rakitan tersebut dan melemparkan kedalam laut sebanyak 2 kali, Setelah Bom rakitan dilemparkan dan meledak, kemudian pelaku Amir Sangaji melakukan penyelaman guna mengumpulkan ikan dari hasil pengeboman tersebut, sedangkan Pelaku Doni Alimudin bersiaga diatas Long boat untuk memegang kemudi.

Para Pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku. Tutupnya

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru