Tim Gabungan Ditpolairudpolda oldankan Tiga Pelaku Destructive Fishing

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Tim gabungan Ditpolairud Polda Maluku dalam giat patroli laut di sekitaran perairan laut Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab.SBB di temukan pelaku pemboman ikan.

Tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Maluku yang terdiri dari KP. XVI – 2001 dan KP. XVI – 2002 melaksanakan patroli serta penyelidikan di Perairan Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab. Seram Bagian Barat.

Tim gabungan menemukan para pelaku sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Pulau Kasa Kab. Seram Bagian Barat.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. kepada media ini tadi pagi menjelaskan bahwa” pelaku – pelaku pemboman ikan tersebut masing – masing Dja Aadin (32), alamat Dusun Talaga, Desa Piru Kec.Seram Barat, Kab. SBB, Amir Sangaji (32) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB, Doni Alimudin (21) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB

Kata DirPolairud pelaku dengan menggunakan Long boat dengan 1 unit mesin Yamaha 15 PK, pelaku menggunakan Bom rakitan yang dikemas dalam botol dan ada sebanyak 9 botol, kemudian Korek Api kayu sebanyak 3 kotak.

Kemudian Pelaku berhasil membom ikan Jenis Lema sebanyak 306 ekor, selain itu pelaku juga menggunakan 1 unit Mesin Compresor 2 HP/PK dan Selang Compresor dengan panjang 50 Meter. Beber DirPolairud

Saat di tangkap Tim gabungan Patroli laut Dit Polairud mengamankan para pelaku dan barang bukti ke pos Sandar Tahoku, Kab. Maluku Tengah dan selanjutnya dibawa ke Mako Ditpolairud untuk tindakan pemeriksaan lanjut oleh Subditgakkum guna melakukan interogasi terhadap para Pelaku.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. juga menambahkan bahwa para Pelaku diduga Melanggar Pasal 8 ayat 1 jo pasal 84 UURI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Bom rakitan yang di pakai pelaku yakni” Bahannya di beli kemudian pelaku atas nama Amir Sangaji merakit sendiri kemudian bersama dua rekannya melakukan pemboman terhadap ikan yang di dapatkannya.

Para Pelaku secara bersama sudah menyiapkan rencana dan perlengkapan Bom untuk melakukan penangkapan ikan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan ikan terjadi.

Pelaku Dja Aadin membakar bom rakitan tersebut dan melemparkan kedalam laut sebanyak 2 kali, Setelah Bom rakitan dilemparkan dan meledak, kemudian pelaku Amir Sangaji melakukan penyelaman guna mengumpulkan ikan dari hasil pengeboman tersebut, sedangkan Pelaku Doni Alimudin bersiaga diatas Long boat untuk memegang kemudi.

Para Pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku. Tutupnya

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB