AMBON — Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Direktorat Intelkam Polda Maluku terus menghimbau pemohon SKCK tentang bahaya Virus-19.
Iklan Bersponsor Google
Hal ini disampaikan langsung, Dir Intelkam, Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handono, Kamis 10 September 2020.
Dijelaskan, pelayanan public kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SKCK selalu melaksanakan himbauan tentang bahaya virus corona covid – 19 dengan menyampaikan dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan
“Selanjutnya personil Sie Yanmin melakukan pembagian masker dengan cara memakaikan masker kepada pemohon SKCK,” tutup Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handono.
Iklan Google AdSense