MOA — Dengan mel8batkan TNI dan Pemkab, Polres Maluku Barat Daya (MBD)menggelar operasi Yustisi terkait Pencegahan Covid 19, bertempat di Lokasi Pasar Tiakur, Selasa 15 September 2020.
Iklan Bersponsor Google
Operasi 6any d9bagienjadi tiga regu ini dipusatkan di Perempatan Jln. RM.Ija, Perempatan Jln. Patung Kerbau dan Perempatan Jln. Pasar Tiakur.
Sasaran dalam operasi tersebut ialah Menertibkan Masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, masyarakat yg terjaring tdk memakai masker diberikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial.
Kapolres MBD AKBP Budy Adhy Buono, SH, S.I.K, MH, Mengatakan, Berdasarkan hasil Operasi terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 (lima puluh) orang, sehingga di berikan teguran serta dilakukan sangsi sosial berupa mengucapkan janji akan selalu menggunakan masker.
“Kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan, salah satunya adalah disiplin dan taat untuk memakai masker sehingga masyarakat bisa melindungi diri sendiri maupun melindungi orang lain,” kata Kapolres
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker oleh Kapolres
Turut Hadir dalam kegiatan, Kapolres MBD AKBP Budy Adhy Buono, SH, S.I.K, MH, Waka Polres MBD KOMPOL J.Parinussa, SH, MH, Pabung TNI AD yang di wakili oleh Serka Ridwan, Kasat Satpol PP Bpk.D.Saknosiwy, Personil RES MBD yang terlibat dalam Sprin Operasi amanusa tahap V Nomor : SPRIN / 309 / OPS.2. / 2020 Tanggal 29 Agustus 2020.
Iklan Google AdSense