Iklan Google AdSense

Akhirnya Dapat BLT, Penerima: Terima Kasih Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – “Terima kasih, kami sudah menerima BLT 3 bulan” ucap pelapor kepada Ombudsman Sulbar. Ucapan tersebut diterima Sekarwuni Manfaati, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sulbar yang menangani laporan tersebut melalui pesan WhatsApp, (20/9/2022).

Iklan Bersponsor Google

“Pelapor adalah penerima BLT di salah satu desa di Kabupaten Polewali Mandar, sebelumnya beliau mempertanyakan alasan Pemerintah Desa yang tidak memprioritaskan yang bersangkutan menerima BLT tahun 2022 sedangkan beliau terdaftar sebagai penerima tahun 2021” terang Sekar

Sebagai upaya respon atas aduan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan kepada kepala desa yang bersangkutan dan Pihak Dinas PMD untuk dimintai keterangan.

“Kepala desa yang bersangkutan telah memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi/penjelasan secara langsung terkait pendataan dan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.” imbuhnya

Ia juga menambahkan bahwa jika dilihat secara langsung beliau layak mendapatkan BLT tersebut karena tergolong lansia dan terdaftar dalam DTKS berdasarkan data kemensos serta secara prioritas namanya diusulkan ke Pihak BPD untuk menerima BLT di dusun tersebut. Namun setelah dilakukan musyawarah desa nama Pelapor tidak masuk dalam daftar penerima BLT Desa tahun 2022.

Baca Juga :  Personil Gabungan Polres Polman Amankan Aksi Unjuk Rasa Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI )

“Melihat kondisi rumah dan keadaan Pelapor yang sudah lanjut usia serta hidup sendiri, beliau memenuhi kategori sebagai penerima BLT. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dusun setempat Pelapor tinggal dan sudah disampaikan ke kepala desa namun saat itu belum ditindaklanjuti. Atas dasar itu, kami kemudian memanggil kepala desa, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan respon positif untuk segera menindaklanjuti hal tersebut” ujarnya

Dalam proses penetapan penerima BLT Desa, Kepala Desa harus merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana BLT Desa harus diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi beberapa kriteria. Adapun jika penerima manfaat tidak memenuhi kriteria yang seharusnya maka kepala desa wajib mengganti dengan keluarga penerima manfaat yang baru yang ditetapkan dalam peraturan atau keputusan kepala desa.

Baca Juga :  Kapolres Mamuju Utara Cek Kesiapan Pos Pam Dan Yan Jelang Nataru

Kepala Desa sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada kepada masyarakat, hal ini telah ditanggapi dengan akhirnya Pelapor dapat menerima BLT Desa sebagaimana informasi yang disampaikan ke Ombudsman.

Ombudsman Sulbar berharap masyarakat juga dapat aktif mengawasi, menegur, dan melaporkan kejadian serupa atau tindakan Maladministrasi lainnya yang ada di sekitarnya kepada Ombudsman RI, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kakanwil Sulsel, Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi
Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil HAM Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri Monev RKT RB, Dorong Peningkatan Nilai RB
Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:07 WIB

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae

Rabu, 19 November 2025 - 09:37 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan

Selasa, 18 November 2025 - 18:14 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kakanwil Sulsel, Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi

Selasa, 18 November 2025 - 17:59 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek

Selasa, 18 November 2025 - 17:49 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru