Akhirnya Dapat BLT, Penerima: Terima Kasih Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – “Terima kasih, kami sudah menerima BLT 3 bulan” ucap pelapor kepada Ombudsman Sulbar. Ucapan tersebut diterima Sekarwuni Manfaati, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sulbar yang menangani laporan tersebut melalui pesan WhatsApp, (20/9/2022).

“Pelapor adalah penerima BLT di salah satu desa di Kabupaten Polewali Mandar, sebelumnya beliau mempertanyakan alasan Pemerintah Desa yang tidak memprioritaskan yang bersangkutan menerima BLT tahun 2022 sedangkan beliau terdaftar sebagai penerima tahun 2021” terang Sekar

Sebagai upaya respon atas aduan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan kepada kepala desa yang bersangkutan dan Pihak Dinas PMD untuk dimintai keterangan.

“Kepala desa yang bersangkutan telah memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi/penjelasan secara langsung terkait pendataan dan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.” imbuhnya

Ia juga menambahkan bahwa jika dilihat secara langsung beliau layak mendapatkan BLT tersebut karena tergolong lansia dan terdaftar dalam DTKS berdasarkan data kemensos serta secara prioritas namanya diusulkan ke Pihak BPD untuk menerima BLT di dusun tersebut. Namun setelah dilakukan musyawarah desa nama Pelapor tidak masuk dalam daftar penerima BLT Desa tahun 2022.

“Melihat kondisi rumah dan keadaan Pelapor yang sudah lanjut usia serta hidup sendiri, beliau memenuhi kategori sebagai penerima BLT. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dusun setempat Pelapor tinggal dan sudah disampaikan ke kepala desa namun saat itu belum ditindaklanjuti. Atas dasar itu, kami kemudian memanggil kepala desa, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan respon positif untuk segera menindaklanjuti hal tersebut” ujarnya

Dalam proses penetapan penerima BLT Desa, Kepala Desa harus merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana BLT Desa harus diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi beberapa kriteria. Adapun jika penerima manfaat tidak memenuhi kriteria yang seharusnya maka kepala desa wajib mengganti dengan keluarga penerima manfaat yang baru yang ditetapkan dalam peraturan atau keputusan kepala desa.

Kepala Desa sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada kepada masyarakat, hal ini telah ditanggapi dengan akhirnya Pelapor dapat menerima BLT Desa sebagaimana informasi yang disampaikan ke Ombudsman.

Ombudsman Sulbar berharap masyarakat juga dapat aktif mengawasi, menegur, dan melaporkan kejadian serupa atau tindakan Maladministrasi lainnya yang ada di sekitarnya kepada Ombudsman RI, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru