Akmal Sayangkan 50 Hektar Lahan Hanya Hasilkan Rp50 Juta per Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Lahan seluas 50 Hektar di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar menyerap Rp400 juta APBD namun hanya mampu menghasilkan Rp50 juta per tahun.

Hal inilah yang disayangkan Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik saat meninjau lahan tersebut, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurutnya lahan tersebut bisa menghasilkan Rp 500 juta per tahun jika terkelola dengan baik. Untuk itu, Ia meminta Dinas Perkebunan menyelesaikan soal legalitas lahan. Setelah itu harus bisa melakukan penanaman komoditi jagung dan kedelai dengan berkolaborasi antara Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, dan Dinas PUPR serta Pemkab Polman.

“Kita akan segera tanam, ini bisa berhasil dan harus bisa kolaborasi bersama-sama melakukan penanaman disini,”ujar Akmal.

Dia pun menegaskan, pada 13 Agustus nanti akan dilakukan Pencanangan “Sulbar Menuju Merdeka Pangan”. Diharapkan Dinas perkebunan sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut. Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekedar berfungsi menjaga lahan namun betul-betul bekerja memproduksi lahan perkebunan.

“UPTD masih sekedar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTDnya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya,” ungkapnya

Sementara , Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, mendukung kebijakan Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik Bahkan , Rahim merasa kecewa dengan pendapatan dari lahan yang tidak seimbang dengan anggaran yang digelontorkan

“Saya apresiasi langkah cepat yang dilakukan Pj.Gubernur dalam memastikan aset yang kita memiliki dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(rls)

 

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru