Alhamdulillah, Bupati Wajo Izinkan Shalat Idhul Fitri di Masjid dan Lapangan

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Kabar baik bagi masyarakat Bumi Lamaddukkelleng jelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri Idul Fitri 1442 H.

Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Wajo mengizinkan masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah dan takbiran.

Hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Wajo, bertanggal 7 Mey 2021 Nomor 450/156/Kesra terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri selama masa pandemi Covid-19.

Namun meski diizinkan, terdapat beberapa point yang wajib diperhatikan pada surat edaran tersebut.

Dimana perayaan hari raya kemenangan umat Islam ini bisa dilakukan dengan ketentuan harus disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan/ hand sanitizer dan menghindari kerumunan (4M).

Takbiran keliling ditiadakan namun bisa dilaksanakan di semua masjid dan mushalla secara terbatas dengan ketentuan 10% dari kapasitas tempat

Untuk shalat Id, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengizinkan masyarakat melaksanakannya secara berjamaah di masjid, lapangan atau tempat lainnya, dengan catatan jamaah shalat Idul Fitri tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjamaah.

Bagi lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri.

Sementara untuk khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

Setelah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri, jamaah kembali ke rumah dengan tertib dengan menghindari berjabat tangan atau sentuhan secara fisik.

Kemudian yang terakhir, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house/halal bihalal.

Diketahui, berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo , per tanggal 7 Mey 2021 Kabupaten Wajo berada pada Zona Kuning.

“Artinya kita berada pada resiko rendah penyebaran Covid-19. Namun demikian masyarakat tidak boleh lengah karena Covid-19 masih ada di sekitar kita,” ujar Jubir Tim Satgas Covid-19 Wajo, Safaruddin.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB