Alhamdulillah, Bupati Wajo Izinkan Shalat Idhul Fitri di Masjid dan Lapangan

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Kabar baik bagi masyarakat Bumi Lamaddukkelleng jelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri Idul Fitri 1442 H.

Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Wajo mengizinkan masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah dan takbiran.

Hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Wajo, bertanggal 7 Mey 2021 Nomor 450/156/Kesra terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri selama masa pandemi Covid-19.

Namun meski diizinkan, terdapat beberapa point yang wajib diperhatikan pada surat edaran tersebut.

Dimana perayaan hari raya kemenangan umat Islam ini bisa dilakukan dengan ketentuan harus disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan/ hand sanitizer dan menghindari kerumunan (4M).

Takbiran keliling ditiadakan namun bisa dilaksanakan di semua masjid dan mushalla secara terbatas dengan ketentuan 10% dari kapasitas tempat

Untuk shalat Id, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengizinkan masyarakat melaksanakannya secara berjamaah di masjid, lapangan atau tempat lainnya, dengan catatan jamaah shalat Idul Fitri tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjamaah.

Bagi lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri.

Sementara untuk khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

Setelah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri, jamaah kembali ke rumah dengan tertib dengan menghindari berjabat tangan atau sentuhan secara fisik.

Kemudian yang terakhir, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house/halal bihalal.

Diketahui, berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo , per tanggal 7 Mey 2021 Kabupaten Wajo berada pada Zona Kuning.

“Artinya kita berada pada resiko rendah penyebaran Covid-19. Namun demikian masyarakat tidak boleh lengah karena Covid-19 masih ada di sekitar kita,” ujar Jubir Tim Satgas Covid-19 Wajo, Safaruddin.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru