Antisipasi Kerawanan Keimigrasian Jelang Pemilu, Kanim Mamuju Laksanakan Koordinasi

Mamuju – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran akan potensi keberadaan orang asing serta dampaknya terhadap proses pemilu, Kantor Imigrasi Mamuju melaksanakan koordinasi dengan instansi penyelenggara Pemilu 2024, Selasa (13/02).

Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan terkait tugas dan fungsi keimigrasian dalam pelaksanaan Pemilu yang memiliki peran pengawasan serta pengamanan terhadap timbulnya potensi keberadaan orang asing yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana dalam Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa hanya WNI sebagai Penduduk Republik Indonesia yang memiliki hak pemilu, sehingga kegiatan keterlibatan orang asing perlu dicegah dan diwaspadai.” Jelas Andi Zulpikar.

Sesuai arahan yang diterima, tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim, melakukan koordinasi dengan mengunjungi Kantor Bawaslu Kab. Mamuju dan Kantor KPU Kab.Mamuju dalam rangka deteksi dini dan pengamanan pemilu dari aktivtias orang asing.

Kasubag Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kab. Mamuju, Wawan Sulviantono menerangkan bahwa tidak ada orang asing yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Mamuju.

Selaras dengan Wawan, Aswan Husain selaku Sekretaris KPU Kab.Mamuju pun menjelaskan hal serupa. Aswan dalam keterangannya menyampaikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu besok dan memastikan tidak ada keterlibatan dan keberadaan orang asing pada Pemilu di Kabupaten Mamuju.

Melalui koordinasi ini Bawaslu beserta KPU Kab. Mamuju bersepakat dengan Imigrasi Mamuju untuk terus saling berkoordinasi dan bersinergi dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu dari potensi keberadaan dan keterlibatan orang asing.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya  upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing dan mencegah keterlibatan orang asing dalam Pemilu 2024” tutup Marasidin.

 

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *