Iklan Google AdSense

APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 24 Juni 2025. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Iklan Bersponsor Google

Dalam penjelasannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.

“Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Lakukan Pembinaan Kepribadian, Ajari Warga Binaan Baca Alquran

Lebih rinci, Suhardi Duka memaparkan bahwa target pendapatan dalam APBD 2024, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan sah lainnya, sebesar Rp 1,92 triliun dengan realisasi mencapai Rp 1,91 triliun atau 99,81 persen. Sedangkan pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp 1,84 triliun atau 97,62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.

Suhardi Duka menyampaikan, surplus keuangan tahun 2024 sebesar Rp 76,57 miliar digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah sebesar Rp 35,38 miliar. Sehingga, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 miliar yang berasal dari komponen PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar SIDAK Rupbasan Mamuju.

Suhardi Duka berharap Ranperda ini segera dibahas bersama DPRD Sulbar agar dapat disahkan dan menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah 2024.

“Kami ingin Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar ini dapat disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital

Berita Terbaru