APH Siap Awasi Soal Proyek Semasi Ada Waktu Perbaikan Sebelum Masa Pemeliharaan Berakhir

Sengkang – Pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek yang telah terlaksana dan terealisasi pada tahun anggaran 2021 baik itu melalui anggaran APBD,APBN dan anggaran APBD tingkat l Provinsi Sulsel untuk wilayah Kabupaten Wajo selain dari pihak DPRD Wajo dan Pemkab dalam hal ini dinas PU Wajo yang berencana akan turun melakukan pemantauan dan pengawasan juga mendapat respon dari pihak aparat penegak hukum baik itu dari kepolisian dan kejaksaan wilayah hukum Kabupaten Wajo.

Pengawasan yang dilakukan oleh pihak APH ini juga terbilang tepat untuk dilakukan sebagai langkah untuk melakukan pemantauan dan pengecekan sebagai bentuk pengawasan sebelum masa pemeliharaan berakhir, agar masih ada waktu perbaikan, dan kerugian Negara dapat di minimalisir dan juga sebagai bentuk untuk mencegah adanya unsur kerugian negara atau korupsi.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dihuhungi awak media untuk meminta tanggapan seputar hal tersebut diatas mengatakan kalau langkah pengawasan menurutnya tepat untuk dilakukan dan memang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan.

“Langkah pengawasan saya kira perlu dan tepat untuk dilakukan untuk mengecek segala kegiatan pelaksanaan suatu pekerjaan yang telah terealisasi pada tahun anggaran tahun 2020 lalu sebagai salah satu upaya untuk menekan adanya unsur kerugian negara dan adanya bentuk perbaikan selama masa pemeliharaan belum berakhir”.Ujarnya

Jadi sebelum masa pemeliharaan berakhir itu, masih bisa ada waktu perbaikan, dan kerugian Negara dapat di minimalisir dan juga sebagai bentuk untuk mencegah adanya unsur kerugian negara atau korupsi agar pembangunan atau pekerjaan proyek dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat luas dan bermanfaat.Tambahnya

Sedangkan Kejari Sengkang, Eman Sulaeman SH MH yang terpisah yang dihubungi melalui pesan watssapnya masih enggang memberikan komentar terkait hal tersebut diatas namun sebelumnya Eman Sulaeman pernah mengatakan Kalau pihak Kejaksaan Negeri Sengkang, Wajo, menyikapi pekerjaan proyek yang di Wajo tidak akan main-main dengan indikasi permainan proyek tersebut.

“Kami akan awasi ketat dan kawal sejumlah proyek di Wajo. Kami tidak akan main-main,” tegas Eman.

Selain akan mengawasi ketat, Kejari, kata Eman, juga siap menindak lanjuti setiap laporan terkait proyek yang masuk.

“Pokoknya pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai atau ada indikasi merugikan atau menimbulkan kerugian negara pasti kami akan tindak lanjuti. Periksa dan proses sesuai aturan hukum berlaku,” imbuh Eman.

Dia pun menjamin Kejari Sengkang tidak mem-back-up proyek maupun rekanan pelaksana proyek di Wajo.

“Kami tidak ada back-up back-up seperti itu. Jelasnya kami akan awasi ketat, kawal, dan tindak lanjuti kalau ada laporan,” tepis Eman.

Terpisah Kadis PU Kabupaten Wajo, Andi Pammeneri yang dihubungi awak media ini seputar hal tersebut diatas

Namun saat disinggung soal anggaran terkait untuk pemeliharaan proyek enggang memberikan komentar terlalu jauh soal besaran nominal anggaran untuk masa pemeliharaan proyek


Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *