Arwan Aras Serahkan Hewan Kurban Kepada PHBI Mateng

MATENG, Rakyatta.co – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulbar, menerima bantuan hewan kurban dari anggota DPR RI dapil Sulawesi Barat H. Arwan M Aras.

Diketahui Arwan, menyerahkan hewan kurban sebanyak tiga ekor untuk Mamuju Tengah (Mateng), yang di terima oleh PHBI Mateng bersama Kepala Desa Yopoyo di Wisata Kolam Pemancingan.

Penyerahan ini diserahkan langsung oleh H. Arwan M Aras kepada panitia PHBI hewan kurban Mamuju Tengah. Senin, 19 Juli 2021.

Diwawancarai usai menyerahkan hewan kurban, Arwan mengatakan untuk di Mateng sendiri kami serahkan hewan kurban 3 ekor sapi, dan terbanyak dibandingkan tempat – tempat yang lain.

“Untuk Mateng hewan kurban kita serahkan 3 ekor,” beber Arwan kepada sejumlah wartawan.

Masi Arwan munuturkan jika hewan kurban yang diserahka kesetiap derah di Sulbar ini, ada dari pribadi ada juga dari bantuan, yang jumlahnya sekitar 13 ekor sapi.

“Bantuan hewan kurban ini, kita kerja sama dengan Baznas, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk menyerahkan hewan kurban ini di dapil kita Sulaweai Barat,” terang Arwan M Aras

“Intinya satu provinsi ini, dapat semua,” tutupnya.

Terpisah, Ketua PHBI Mateng Hasanuddin mengatakan, Saat ini kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, Olehnya itu untuk pembagian nantinya tentunya berbedah dari tahun sebelumnya.

“Untuk menghindari kerumunan, kami bagi penyembelian hewan beberapa tempat” ujar

Olehnya itu kata dia, Selain kami bagi beberapa tempat, panitia juga akan mengantarkan ke masing-masing rumah yang sudah ada datanya di kami.

“Ini khusus di wilayah Pasar Baru kami tidak membagikan kupon, sebab biasanya kalau kupon warga tetap berkerumunan” terang Hasanuddin

Hasanuddin katakan, Pelaksanaan pemotongan hewan kurban nantinya kita akan upayakan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tandasnya.

Editor: Ancha/Tim Redaksi

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *