Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Gerak cepat Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mamuju membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di kamar kos-kosan di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Terduga pelaku berinisial AF alias Aan (25), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Kecamatan Mamuju. Ia diamankan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan Taman Karema, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Perm. Asvarina Hidayat (29), seorang wiraswasta, setelah mendapati sejumlah barang miliknya hilang dari kamar kos.

Peristiwa pencurian diketahui korban setelah dirinya kembali ke kos pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Sebelumnya, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, korban meninggalkan kamar kos dalam keadaan kosong dan telah mengunci pintu.

Saat membuka pintu kamar, korban mendapati barang miliknya berupa televisi dan tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/296/IX/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tanggal 7 September 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama URC langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Taman Karema.

Petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AF alias Aan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil barang dari kamar kos yang berada di Jalan Pengayoman, Kecamatan Mamuju.

Dalam aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan kunci serep atau kunci cadangan untuk masuk ke dalam kamar kos. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni satu unit televisi merek Samsung dan satu buah tabung gas LPG 3 kilogram.

Kepada penyidik, terduga pelaku disebut melakukan aksinya karena membutuhkan uang. Polisi juga mencatat bahwa terduga pelaku baru sekitar dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan dan diduga telah beberapa kali melakukan pencurian kamar kos di lokasi berbeda.

Saat ini, AF alias Aan telah diamankan di Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta lokasi pencurian lainnya.

Kasus tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Resmob dan URC Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Mamuju dapat segera ditangani.

Berita Terkait

Polantas Karib Polda Sulbar Sisir Titik Rawan Mamuju, Pengendara Dapat Edukasi hingga Air Minum Gratis
Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan
Penuh Makna, Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Serahkan Keris Raja Mamuju untuk Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Lambaian Perpisahan Irjen Pol Adi Deriyan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto: “Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan”
Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar Penuh Haru, Adi Deriyan Berpamitan, Totok Suharyanto Disambut Hangat
Jejak Pengabdian Irjen Pol Adi Deriyan di Sulbar, Perpisahan Hangat Penuh Kenangan
Penuh Haru! Ny. Santi Adi Deriyan Berpamitan, Ny. Fety Totok Resmi Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Polantas Karib Polda Sulbar Sisir Titik Rawan Mamuju, Pengendara Dapat Edukasi hingga Air Minum Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Penuh Makna, Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Serahkan Keris Raja Mamuju untuk Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Lambaian Perpisahan Irjen Pol Adi Deriyan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto: “Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar Penuh Haru, Adi Deriyan Berpamitan, Totok Suharyanto Disambut Hangat

Berita Terbaru