Assesor Rutan Mamuju Ikuti Pendampingan Dan Penguatan Oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Assesor oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar

Penguatan Assesor oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar

Mamuju,  – -Petugas Assesor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengikuti kegiatan Pendampingan dan Penguatan Asesor terhadap Penilaian Tingkat Risiko dan Kriminogenik yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat secara daring bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan, (27/11).

Kegiatan diikuti oleh empat orang Asesor dari Rutan Mamuju dan perwakilan Assesor Unit Pelaksanak Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Sulawesi Barat . Kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto. Adapun maksud dan tujuan penguatan ini sebagai Wadah dalam melakukan Asesemen RRI dan Kriminogenik untuk menilai risiko pengulangan tindak pidana narapidana dan klien pemasyarakatan, menentukan penilaian yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor kebutuhan (Kriminogenik) dari narapidana dan klien pemasyarakatan, sebagai pedoman dalam penyusunan program pembinaan/pembimbingan (case plan), dan pedoman dalam menentukan penempatan berdasarkan tingkat pengamanan yang sesuai bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan dan berkontribusi pada persiapan reintegrasi yang aman ke dalam masyarakat.

Kadiv. Pas mengatakan dalam sambutannya bahwa Asesor/Pembimbing Kemasyarakatan juga harus melihat tingkat kebutuhan kriminogenik secara spesifik untuk setiap faktor agar bisa membuat skala prioritas dalam penyusunan program intervensi pembinaan/pembimbingan yang efektif bagi narapidana/klien pemasyarakatan yang bersangkutan.

“Diharapkan seluruh Assesor Pemasyarakatan yang dapat menjalankan tugas sesuai petunjuk dan arahan. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah oengetahuan Assesor dalam kegiatan asesmen,” ucap Kadiv. Pas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Polewali, H. Muh. Akram Syawal, S. Kom.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru