Atasi Permasalahan Anak Bekewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Jalin Kerjasama dengan Bupati Polman

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemutakhiran Data Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas pada hari Rabu (30/10/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja di dampingi kepala Divisi keimigrasian, Nurudin dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima di Rumah Jabatan Bupati Polewali mandar

“Komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengatasi permasalahan Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas di wilayah Provinsi Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Tujuan perjanjian ini untuk berkoordinasi serta meningkatkan pendataan dalam pelaporan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas, serta memberikan informasi bahwa anak dari orang tua yang memiliki 2 (dua) kewarganegaraan bisa memiliki dua kewarganegaraan yang sah sampai batas waktu yang di tentukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat, atas inisiatif untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti terkait permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” tutur Pj. Bupati Polewali Mandar tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin menyampaikan permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan meningkat seiring dengan perkembangan zaman, karena pemisah antar negara sudah mulai memudar dengan adanya media sosial yang semakin banyak.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru