Atasi Permasalahan Anak Bekewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Jalin Kerjasama dengan Bupati Polman

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemutakhiran Data Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas pada hari Rabu (30/10/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja di dampingi kepala Divisi keimigrasian, Nurudin dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima di Rumah Jabatan Bupati Polewali mandar

“Komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengatasi permasalahan Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas di wilayah Provinsi Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Baca Juga :  Latih Berbicara, Rutan Pasangkayu Berikan Kesempetan Warga Binaan Jadi Penceramah

Tujuan perjanjian ini untuk berkoordinasi serta meningkatkan pendataan dalam pelaporan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas, serta memberikan informasi bahwa anak dari orang tua yang memiliki 2 (dua) kewarganegaraan bisa memiliki dua kewarganegaraan yang sah sampai batas waktu yang di tentukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat, atas inisiatif untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini.

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Pimpin Apel Pagi, Ada Tiga Poin Penting Yang Disampaikan Kepada Jajaran

“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti terkait permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” tutur Pj. Bupati Polewali Mandar tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin menyampaikan permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan meningkat seiring dengan perkembangan zaman, karena pemisah antar negara sudah mulai memudar dengan adanya media sosial yang semakin banyak.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra
Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J
Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya
Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial
Kembali, Pameran Batu Ngalo di Matos, Pj Bahtiar Sarankan Pameran Tampil Setiap Event di Sulbar.
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Berikan Arahan Kepada Jajaran Divisi Yankum
Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras Terima Kunjungan Silaturahmi Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:47 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:45 WIB

Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial

Berita Terbaru