Atasi Permasalahan Anak Bekewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Jalin Kerjasama dengan Bupati Polman

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemutakhiran Data Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas pada hari Rabu (30/10/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja di dampingi kepala Divisi keimigrasian, Nurudin dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima di Rumah Jabatan Bupati Polewali mandar

“Komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengatasi permasalahan Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas di wilayah Provinsi Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Tujuan perjanjian ini untuk berkoordinasi serta meningkatkan pendataan dalam pelaporan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas, serta memberikan informasi bahwa anak dari orang tua yang memiliki 2 (dua) kewarganegaraan bisa memiliki dua kewarganegaraan yang sah sampai batas waktu yang di tentukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat, atas inisiatif untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti terkait permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” tutur Pj. Bupati Polewali Mandar tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin menyampaikan permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan meningkat seiring dengan perkembangan zaman, karena pemisah antar negara sudah mulai memudar dengan adanya media sosial yang semakin banyak.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru