Audiensi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Rektor Universitas Sriwijaya

JAKARTA — Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima audiensi dari Rektor Universitas Sriwijaya, dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung RI Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung RI Kuntadi. 

Sementara itu, pihak Universitas Sriwijaya dihadiri oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Febrian, S.H., M.S., dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Alfitri, M.Si. Kamis 02 Juni 2022 bertempat di Menara Kartika Adhyaksa.

Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari pihak Universitas Sriwijaya karena antara akademisi dan praktisi tidak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan terutama pendapat ahli di berbagai kasus hukum termasuk Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor),  bidang hukum,  bidang keuangan,  bidang administrasi negara, dan konstruksi.

Jaksa Agung RI juga menyampaikan nantinya akan dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan RI dengan Universitas Sriwijaya terkait permintaan ahli dari Kejaksaan RI untuk memberikan pengajaran, sebab 60% akademisi di Universitas Sriwijaya berasal dari praktisi sehingga memungkinkan dari Jaksa yang berpengalaman untuk mengajar.

“Kedepannya, praktisi dan akademisi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, sebab saling membutuhkan dan saling mendukung dalam rangka kerangka akademis dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Universitas Sriwijaya maupun Kejaksaan RI. Saya berharap agar tamatan Universitas Sriwijaya dapat diterima oleh Kejaksaan RI,” ujar Jaksa Agung RI.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana menyampaikan bahwa untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegrasi, dan professional, diperlukan kerjasama khusus dengan perguruan-perguruan tinggi. 

Kabandiklat Kejaksaan RI berharap akademisi Universitas Sriwijaya dapat berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terkait dengan kebutuhan Badiklat tentang hukum kesehatan, hukum laut, hukum udara, dan intelijen hukum.

Sementara itu, Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Jaksa Agung RI beserta seluruh jajaran yang telah menerima Universitas Sriwijaya untuk melakukan audiensi. 

Rektor Universitas Sriwijaya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah banyak membantu Universitas Sriwijaya dalam hal pendampingan, legal opinion, legal assistant, serta tenaga pengajar dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

“Pihak Universitas Sriwijaya memberikan kesempatan kepada Kejaksaan RI untuk membesarkan Sumatera Selatan dengan Program Beasiswa S1 dan S2, serta diharapkan apabila memiliki program beasiswa internal atau program beasiswa dari rektor dapat dikolaborasikan untuk kedepannya,” ujar Rektor Universitas Sriwijaya.

Audiensi antara Jaksa Agung RI dengan Rektor Universitas Sriwijaya dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *