Azmi Syahputra : Perintah Jaksa Agung tuntaskan Kasus Ham Berat

- Jurnalis

Minggu, 21 November 2021 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Perintah Jaksa Agung pada jaksa agung muda Tindak pidana khusus terkait penuntasan kasus pelanggaran ham berat merupakan wujud keberanian perjuangan  yang  konkrit untuk mencapai keadilan dan kebenaran dalam penyelesaikan kasus- kasus ham berat.

Jadi sikap Jaksa Agung ini layak mendapat dukungan dari semua pihak, karena  perintah  ini  wujud mencari penyelesaian yang lebih tegas dalam menentukan sikap dan pendirian  kejaksaan agung yang objektif sekaligus mendobrak hambatan dan menepis kendala kebuntuan dialektika selama ini seolah belum ada  titik temu, dalam beberapa hal terkait proses penanganan pelanggaran ham berat antara komnas ham dan penyidik kejaksaan agung,  bisa jadi menyangkut hal- hal tehnis administratif misal dokumen yang dimiliki oleh intelijen dan institusi militer, tentang alat bukti termasuk pertimbangan politis ke spektrum hukum pidana.

Jadi dengan perintah jaksa agung ini diharapkan dalam waktu segera akan terlihat dari 12  kasus pelangaran ham yang selama ini menjadi PR,  kasus pelanggaran ham berat yang mana yang akan dimajukan dan diselesaikan  prosesnya melalui mekanisme peradilan HAM  oleh penyidik, termasuk yang mana yang dapat ditempuh dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)  dengan memperhatikan hak -hak keluarga korban, mana pula yang akan di SP3 kan,  ini harus berjalan dan dapat kejelasan serta clear semua.

Sehingga diharapkan melalui perintah jaksa agung ini  tidak ada lagi PR negara atas tragedi pelanggaran kemanusiaan yang sangat pelik ini dan perintah  jaksa agung yang dioperasonalkan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus ini menunjukkan sebagai upaya untuk menghentikan praktik impunitas atau kejahatan yang terjadi tanpa ada penyelesaian melalui proses hukum dan lebih utama sebagai upaya mendandani problematika kasus pelanggaran ham yang sudah puluhan tahun tidak selesai serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.(*)

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB