Bahas KUHP, Kemenkumham Sulbar Hadiri Rakernis yang Digelar Polda Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Hukum Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aflah Mamuju dibuka oleh Kombespol Zaenuddin Agus Binarto, SIK., MH. selaku Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

Rapat dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres se-Sulawesi Barat, Kepala Bidang di Lingkungan Polda Sulawesi Barat, dan Jajaran Anggota Kepolisian Polda Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar diwakili oleh Muhammad Irsyadi Ramadhany (Perancang Peraturan Perundang-undangan) selaku narasumber.

Isu yang menjadi pembahasan adalah “ARAH BARU PIDANA INDONESIA (UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP”.

Dalam kesempatan tersebut, diuraikan mengenai Perkembangan hukum pidana dalam KUHP yang baru yaitu dengan upaya modernisasi pidana dan pemidanaan yang berorientasi pada prinsip korektif, rehabilitative dan restoratif.

Pemaparan juga ditekankan pada perkembangan tindak pidana (criminal act) dan pertanggungjawaban pidana (criminal responsibility).

Penjelasan lebih detail terkait pasal-pasal krusial dalam KUHP seperti kohabitasi dan perzinahan, penghinaan presiden dan wakil presiden, unjuk rasa dan kerusuhan, dan tindak pidana khusus dalam KUHP.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kakanwil beranggapan bahwa diperlukan sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan pegadilan serta lemnbaga Pemasyarakatan.

“Pentingnya sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB