Bahas KUHP, Kemenkumham Sulbar Hadiri Rakernis yang Digelar Polda Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Hukum Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aflah Mamuju dibuka oleh Kombespol Zaenuddin Agus Binarto, SIK., MH. selaku Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

Rapat dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres se-Sulawesi Barat, Kepala Bidang di Lingkungan Polda Sulawesi Barat, dan Jajaran Anggota Kepolisian Polda Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar diwakili oleh Muhammad Irsyadi Ramadhany (Perancang Peraturan Perundang-undangan) selaku narasumber.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Verifikasi Faktual Dokumen Calon Pemberi Bantuan Hukum

Isu yang menjadi pembahasan adalah “ARAH BARU PIDANA INDONESIA (UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP”.

Dalam kesempatan tersebut, diuraikan mengenai Perkembangan hukum pidana dalam KUHP yang baru yaitu dengan upaya modernisasi pidana dan pemidanaan yang berorientasi pada prinsip korektif, rehabilitative dan restoratif.

Pemaparan juga ditekankan pada perkembangan tindak pidana (criminal act) dan pertanggungjawaban pidana (criminal responsibility).

Penjelasan lebih detail terkait pasal-pasal krusial dalam KUHP seperti kohabitasi dan perzinahan, penghinaan presiden dan wakil presiden, unjuk rasa dan kerusuhan, dan tindak pidana khusus dalam KUHP.

Baca Juga :  Kadivpas Sulbar dan Jajaran Mengikuti Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Satker Pemasyarakatan Tahun 2024

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kakanwil beranggapan bahwa diperlukan sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan pegadilan serta lemnbaga Pemasyarakatan.

“Pentingnya sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar bersama 6 Bupati Sepakat Bangun Sekolah Rakyat, Target Putus Rantai Kemiskinan
Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat
Jelaskan Soal Efisiensi Anggaran, Wagub Salim S Mengga Jamin APBD Fokus untuk Kepentingan Rakyat
Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat
IJS Sulbar Kecam Teror terhadap Media Tempo, Sebut Kebebasan Pers Terancam
Gubernur Suhardi Duka : Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Digarap 2026, Jalur Lingkar Timur Mamuju-Mamuju Tengah Tembus
Safari Ramadan Pemprov Sulbar Berakhir di Mateng, Gubernur SDK: Anda Tak Sendiri
Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 13:23 WIB

Gubernur Sulbar bersama 6 Bupati Sepakat Bangun Sekolah Rakyat, Target Putus Rantai Kemiskinan

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:14 WIB

Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:30 WIB

Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:26 WIB

IJS Sulbar Kecam Teror terhadap Media Tempo, Sebut Kebebasan Pers Terancam

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:21 WIB

Gubernur Suhardi Duka : Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Digarap 2026, Jalur Lingkar Timur Mamuju-Mamuju Tengah Tembus

Berita Terbaru

Majene

Bupati Majene Terima Penghargaan HAM dari Pemprov Sulbar

Senin, 24 Mar 2025 - 13:53 WIB