Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar ini membahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polman, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Polman, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar menyampaikan beberapa poin penting terkait proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat sejalan dengan tuntutan otonomi daerah” ujar Sunu

Kepala Kantor Wilayah juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, aspek kepastian hukum adalah yang utama, sehingga rancang bangun peraturan daerah harus dilakukan dengan baik sejak awal untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti pembatalan peraturan daerah yang sudah diberlakukan.

Rapat konsultasi berjalan dengan baik dan конструктив. Tim Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan jawaban atas materi konsultasi yang disampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Polman. Pihak DPRD juga akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan pelayanan dan pembinaan hukum kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas peraturan perundang-undangan di daerah dapat meningkat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru