Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar ini membahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polman, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Polman, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar menyampaikan beberapa poin penting terkait proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat sejalan dengan tuntutan otonomi daerah” ujar Sunu

Kepala Kantor Wilayah juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, aspek kepastian hukum adalah yang utama, sehingga rancang bangun peraturan daerah harus dilakukan dengan baik sejak awal untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti pembatalan peraturan daerah yang sudah diberlakukan.

Rapat konsultasi berjalan dengan baik dan конструктив. Tim Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan jawaban atas materi konsultasi yang disampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Polman. Pihak DPRD juga akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan pelayanan dan pembinaan hukum kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas peraturan perundang-undangan di daerah dapat meningkat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB