Bahas Raperda Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, Komitmen Pelayanan Terbaik Kemenkumham Sulbar

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri rapat tim penyusunan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang perusahaan umum daerah sebuku energi malaqbi, Rabu (18/1/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Kanwil Kemenkumhan yang hadir sebagai tim penyusun yaitu Arpan Rinaldy (Kasubid FPPHD), Muh. Irsyadi Ramadhany (Perancang Muda), Luksi (Perancang Pertama), Kepala Bagian Biro Hukum beserta Jajaran, Direktur Perumda Sebuku beserta jajaran, dan Bagian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan pandangan terhadap draft yg disusun, diantaranya terhadap rancangan perubahan, konsideransnnya harus menjelaskan terkait alasan perubahan perda ini.

Kasubbid FPPHD, Arpan Rinaldy Tambila Barre menyampaikan perubahan ini harus tetap mengacu terhadap PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Teknik penyusunan menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 ttg Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 ttg Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam rapat telah dirumuskan rancangan yang disepakati semua pihak dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi.

Sementara itu, di tepat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menilai keikutsertaan jajarannya pada pembahasan Ranperda itu adalah bagian dari bentuk pelayanan terbaik.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus memberikan kontribusi dalam penyusunan. Produk Hukum Daerah.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *