Bahu Membahu Bersihkan Lokasi Persiapan Griya Abhipraya, Bapas Polewali Gandeng Beberapa Pihak

BapasPol_Info, Polewali – Tahun 2024 ini Bapas Polewali mendapat amanah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk medirikan Rumah Singgah Griya Abhipraya (Rumah Harapan). Untuk itu, setelah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, Bapas Polewali akhirnya diperkenankan untuk menggunakan gedung eks Kantor Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil Kabupaten Polewali Mandar.

Dengan persetujuan Pj. Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahima, hari ini (Jumat, 01/03) Jajaran Bapas Polewali bersama karyawan Dinas Sosial Kab. Polewali serta Napi Asimilasi Luar Lapas Polewali dan klien pemasyarakatan bahu membahu membersihkan bangunan persiapan Griya Abhipraya itu.

Bacaan Lainnya

Kabapas Polewali, Muhammad Basri mengutarakan bahwa pembersihan gedung persiapan Griya Abhipraya itu dapat terlaksana dengan baik berkat bantuan seluru pihak.

“Koordinasi dengan Dinas Sosial serta permintaan bantuan tenaga ke Lapas Polewali tentu menjadi faktor pendukung bersihnya bangunan dan halaman gedung lokasi GA ini”. ucap Muhammad Basri.

Ia kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan kemasyarakatan itu.

“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, semoga program GA ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal”. tambah Muhammad Basri.

Rencananya, Griya Abhipraya ini akan menjadi sentra pembimbingan klien pemasyarakatan di bawah bimbingan Bapas Kelas II Polewali sehingga dapat memberikan semangat, motivasi, serta meningkatkan kapasitas diri klien. Adapun penyelenggaraan program kegiatan Griya Abhipraya ini akan bekerja sama dengan Pokmas Lipas maupun institusi terkait di Kabupaten Polewali Mandar.

Harapannya, Griya Abhipraya dapat mendorong keberhasilan proses Reintegrasi Sosial klien, menjadi tempat pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), meningkatkan kesejahteraan klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, dan menekan kecenderungan klien untuk melakukan pengulangan pidana (Residivis). (am)

@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *