Bantuan Hukum Terpadu, Rutan Pasangkayu dan LBH Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan dukungan hukum kepada warga binaan melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik kepada warga binaan, Sabtu (02/12).

Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu memberikan informasi terkait hak-hak hukum warga binaan, proses peradilan, serta layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam ranah hukum.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.

“Kami tidak hanya berfokus pada pemasyarakatan, tetapi juga pada memberikan pemahaman hukum yang cukup kepada warga binaan. Ini penting agar mereka dapat mengikuti proses peradilan dengan lebih baik,” ujar Tisep.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan,” kata Marasidin.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *