Bantuan Hukum Terpadu, Rutan Pasangkayu dan LBH Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan dukungan hukum kepada warga binaan melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik kepada warga binaan, Sabtu (02/12).

Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu memberikan informasi terkait hak-hak hukum warga binaan, proses peradilan, serta layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam ranah hukum.

Baca Juga :  Paparkan Delapan Agenda Prioritas, PJ. Bahtiar: Saya Hanya Melanjutkan Yang Suda Ada Sebelumnya

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.

“Kami tidak hanya berfokus pada pemasyarakatan, tetapi juga pada memberikan pemahaman hukum yang cukup kepada warga binaan. Ini penting agar mereka dapat mengikuti proses peradilan dengan lebih baik,” ujar Tisep.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HKG ke-52 Tahun, PKK Sulbar Gelar Pasar Murah hingga Pameran

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan,” kata Marasidin.

Berita Terkait

Tingkatkan Kecerdasan Spritual Personil, Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal
Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar
Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan
Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa
Gelar Rapat Internal, Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Analisis Konsepsi Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:50 WIB

Tingkatkan Kecerdasan Spritual Personil, Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05 WIB

Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan

Berita Terbaru