BapasPol_Info, POLEWALI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (4/3) di Ruang Sidang TPP Bapas Polewali.
Sidang TPP ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan Narapidana yang di litmas layak atau tidak diberikan rekomendasi untuk ikut program reintegrasi sosial.
Ini bertujuan sebagai upaya Bapas dalam memfasilitasi proses reintegrasi sosial narapidana untuk dapat kembali beradaptasi dengan masyrakat setelah menjalani masa pidana.
Ketua Sidang TPP yang juga Kepala Subseksi BKD, Nasruddin menjelaskan bahwa ada 16 warga binaan yang di sidang TPP kan, 13 Di Sidang Litmas Perawatan dan 3 Di Sidang Litmas Pembebasan Bersyarat (PB).
Sementara, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri menyebut kegiatan Sidang TPP yang dilakukan berkala untuk mengevaluasi perkembangan warga binaan selama di Lapas atau Rutan.
“Sidang TPP ini kami dapat melihat secara detail kemajuan yang telah dicapai dan dilaksanakan warga binaan di Lapas atau Rutan. Tentunya dari situ kita bisa ambil keputusan layak atau tidak warga binaan untuk diberi program reintegrasi sosial”. tutur Kabapas.
Dirinya juga menyebut bahwa Bapas Polewali terus berkomitmen untuk terus meningkatkan program pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan sesuai dengan yang pernah diutarakan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin. (am)
@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin