Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Perubahan Ketiga Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat lanjutan terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pembahasan sebelumnya yang menitikberatkan pada kajian mendalam terhadap perubahan susunan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di Sulawesi Barat.

Dalam rapat kali ini, Bapemperda DPRD Sulawesi Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Ketiga Perda No. 6 Tahun 2016. Kesepakatan ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memperbarui struktur perangkat daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti. “Kami akan mengusulkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan surat keputusan DPRD mengenai pembentukan Ranperda di luar program pembentukan peraturan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini diharapkan akan menjadi langkah penting dalam mengesahkan Ranperda Perubahan Ketiga Perda No. 6 Tahun 2016, sehingga dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi susunan dan perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

 

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru