Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Perubahan Ketiga Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat lanjutan terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pembahasan sebelumnya yang menitikberatkan pada kajian mendalam terhadap perubahan susunan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Polda Maluku Bagikan Kacang Hijau dan Telur Rebus

Dalam rapat kali ini, Bapemperda DPRD Sulawesi Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Ketiga Perda No. 6 Tahun 2016. Kesepakatan ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memperbarui struktur perangkat daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti. “Kami akan mengusulkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan surat keputusan DPRD mengenai pembentukan Ranperda di luar program pembentukan peraturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anjangsana ke rumah veteran mengaharukan HUT TNI ke-78 di Wil Kodim 1418/Mamuju

Rapat paripurna ini diharapkan akan menjadi langkah penting dalam mengesahkan Ranperda Perubahan Ketiga Perda No. 6 Tahun 2016, sehingga dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi susunan dan perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra
Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J
Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya
Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial
Kembali, Pameran Batu Ngalo di Matos, Pj Bahtiar Sarankan Pameran Tampil Setiap Event di Sulbar.
Kecelakaan Maut di Poros Tasiu : Anak Pengemudi Grand Max Yang Ikut Menumpang Meninggal Dunia di TKP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:47 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Berita Terbaru