Bawaslu Majene Ingatkan Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE – Ketua Bawaslu Kab. Majene Syofian Ali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

“Berdasarkan hal tersebut Bawaslu mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan jujur dan adil. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun,” ungkapnya saat  dihubungi via telepon

Baca Juga :  Mamuju Dikepung Aksi Unjuk Rasa, Polresta Mamuju Perketat Pengamanan Meskipun Sibuk gelar Operasi Lilin

Ada beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN dalam pilkada seperti kampanye/sosialisasi media sosial, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon, melakukan foto bersama bakal calon/pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan, menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/calon peserta pilkada, melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon/bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menjadi Incaran Polisi Selama 3 Bulan, Pelaku Pencuri 2 unit Handphone di Wilayah Kota Sengkang Berhasil Ditangkap

Dia mengakui, potensi gangguan netralitas tersebut bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Katanya, potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

“Meskipun dalam kondisi situasi politik yang memanas, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilihan,” pungkas Syofian Ali.

Berita Terkait

Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan
Mamuju Dikepung Aksi Demo, Polresta Mamuju Amankan dan Kawal Ketat di Setiap Titik Aksi
Polresta Mamuju Gelar Restoratif Justice terhadap Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kerja Kabinda, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Wagub Salim Mengga Geram, Kendaraan Dinas Dikembalikan Tanpa Mesin dan Jok!
Gubernur Sulbar Dorong Digitalisasi Pajak dan Tertibkan Plat DC untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:35 WIB

Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 17:22 WIB

Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Kamis, 24 April 2025 - 14:53 WIB

Mamuju Dikepung Aksi Demo, Polresta Mamuju Amankan dan Kawal Ketat di Setiap Titik Aksi

Kamis, 24 April 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?

Rabu, 23 April 2025 - 16:16 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kerja Kabinda, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru